Satpol PP Razia Penjual dan Pemain Layangan di Pontianak Utara

KALBARONLINE.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali melakukan razia terhadap permainan layangan di beberapa lokasi di wilayah Pontianak Utara.

Kegiatan itu tidak hanya menyasar para pemain layangan, tetapi juga warung-warung yang menjual layangan serta perlengkapannya.

Taserna

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro mengatakan, bahwa penertiban ini merupakan langkah serius pemerintah dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait bahaya permainan layangan, terutama yang menggunakan tali gelasan dan kawat.

“Kami telah menerima banyak laporan dari warga, dan fakta di lapangan membuktikan bahwa permainan ini tidak lagi sekadar hiburan. Sudah banyak korban berjatuhan akibat terluka oleh tali layangan, bahkan sampai ada yang meninggal dunia,” jelasnya usai memimpin razia, Kamis (29/05/2025) sore.

Baca Juga :  Sekda Kalbar Terima Audiensi Ikatan Pelajar Muhammadiyah

Dalam operasi yang digelar, petugas Satpol PP Pontianak berhasil mengamankan 16 layangan berukuran besar serta satu gelondongan tali gelasan. Sejumlah warung yang menjual layangan pun diberikan teguran dan diminta untuk tidak lagi memperdagangkan perlengkapan layangan yang membahayakan keselamatan umum.

Pihaknya turut memberikan edukasi tentang bahaya bermain layangan di wilayah perkotaan. Dalam kegiatan ini, Satpol PP Pontianak juga mendapat dukungan dari unsur TNI yang turut serta dalam penertiban.

Baca Juga :  TPPD Sisir 23 Tempat Usaha Tunggak Pajak

“Kami mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain layangan, apalagi menggunakan tali gelasan atau kawat yang membahayakan,” terangnya.

Ahmad Sudiantoro menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan lebih tegas bila praktik bermain layangan berbahaya ini terus berlangsung. Penertiban ini pun diharapkan menjadi peringatan sekaligus edukasi agar tidak terjadi lagi korban di masa mendatang. (Jau)

Comment