Over Kapasitas, Karutan Kelas IIB Putussibau Akan Usul Renovasi Bangunan ke Kanwil Ditjenpas Kalbar

KALBARONLINE.com – Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu, Dani Ilham mengakui bahwa bangunan Rutan Putussibau saat ini telah over kapasitas.

“Semulanya hanya bisa 150 orang sebagai warga binaan, sekarang bertambah menjadi 180 orang warga binaan,” ungkapnya ditemui wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (31/05/2025).

Taserna

Oleh karena itu, Dani Ilham menyampaikan, kalau dirinya akan mengusulkan untuk merenovasi bangunan rutan tersebut, agar daya tampungnya bisa lebih banyak.

“Saya melihat Rutan Kelas IIB Putussibau over kapasitas, nanti kami berencana akan berkoordinasi serta mengusulkan kepada Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat, agar tidak over kapasitas,” ungkap pria yang baru menjabat 14 Hari sebagai Karutan Kelas IIB Putussibau itu.

Baca Juga :  Kodim 1206/Putussibau Berikan 5 Materi Krida ke Pramuka Saka Wira Kartika

Lebih lanjut Dani Ilham merincikan, bahwa dari 180 penghuni Rutan Kelas IIB Putussibau yang ada saat ini, 84 orang diantaranya merupakan tahanan kasus narkoba, 95 kasus pidana umum, dan 1 orang tahanan kasus human trafficking.

“Terkait dengan (penggunaan) handphone pelayanan, hanya digunakan untuk mengganti pelayanan sementara, karena masih menunggu wartel khusus pelayanan yang sudah diusulkan kepada Dirjen melalui Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pamatwil Ketahanan Pangan Polda Kalbar Gelar Asistensi Ketahanan Pangan di Polres Kapuas Hulu

Adapun keberadaan wartel (telepon umum) nantinya memang dibuat secara khusus sebagai salah satu pelayanan, dan merupakan satu di antara program dirjen pemasyarakatan.

“Dan nantinya akan dilaksanakan deklarasi anti handphone dan narkoba secara serentak seluruh Indonesia. Saya berharap Rutan Kelas II Putussibau tetap aman, tertib dan tidak ada barang barang terlarang,” tegas Dani Ilham. (Haq)

Comment