KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan komitmennya dalam mempercepat dan menyederhanakan layanan publik di lingkungan Pemkot Pontianak. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kini tengah dilakukan, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung.
“Kami sedang mengevaluasi seluruh pelayanan publik, baik secara langsung maupun tidak langsung,” ujarnya usai memimpin kegiatan di Kantor Wali Kota, Senin (2/6/2025).
Menurutnya, berbagai regulasi yang selama ini dianggap menghambat proses pelayanan akan ditinjau ulang. Bila ditemukan aturan yang menyulitkan masyarakat, Edi menyebut tidak akan ragu untuk merevisi bahkan mencabutnya.
“Kita tidak ingin pelayanan menjadi lambat, sulit, dan mahal. Kalau ada aturan yang mempersulit, kita revisi atau hapus. Saya berterima kasih kepada masyarakat yang mengkritisi dan memberikan masukan langsung dari lapangan,” katanya.
Edi juga mengakui masih ada oknum, baik dari kalangan masyarakat maupun aparatur, yang memanfaatkan kerumitan aturan untuk keuntungan pribadi. Untuk itu, ia telah meminta seluruh OPD mengevaluasi proses administratif yang ada.
Salah satu layanan yang menjadi sorotan adalah penerbitan akta kematian, yang idealnya bisa selesai dalam satu hari kerja sesuai Permendagri Nomor 108 Tahun 2019.
“Urusan seperti akta tidak boleh lebih dari satu hari. Saya pastikan ke depan, akta selesai dalam satu hari. Tidak ada alasan untuk tidak selesai,” tegas Edi.
Pemkot juga tengah mengkaji penguatan layanan digital, agar pelayanan tetap bisa diakses meski di hari libur, termasuk dengan menghadirkan mesin cetak mandiri seperti Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
“Kami ingin pelayanan bisa diakses secara daring, termasuk di hari libur. Kalau perlu, kami akan siapkan petugas piket atau fasilitas pencetakan khusus,” tambahnya.
Edi turut merespons keluhan warga terkait sistem antrean layanan pada hari Jumat yang seringkali tidak maksimal. Ia menegaskan bahwa aplikasi PIONIR masih membuka layanan secara online maupun offline dari Senin hingga Jumat.
“Untuk kasus tertentu seperti lansia atau kondisi darurat, layanan bisa langsung diakses secara offline di hari yang sama. Jadi bukan harus menunggu Jumat sore atau Senin pagi,” jelasnya.
Untuk memperluas akses, Pemkot Pontianak juga terus memperkuat layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor kecamatan, hingga mobil layanan keliling yang aktif hingga akhir pekan.
“Prinsipnya, masyarakat harus bisa mendapatkan layanan yang cepat, dekat, murah, dan mudah. Ini yang terus kami pastikan ke depannya,” pungkas Edi. (Jau)
Comment