Pedagang Ayam di Pasar Flamboyan yang Curang Dibawa ke Mapolresta Pontianak

KALBARONLINE.com – Seorang pedagang ayam di Pasar Flamboyan, Kota Pontianak, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap tangan menggunakan timbangan curang saat inspeksi mendadak (sidak), Kamis (5/6/2025).

Kecurangan terungkap ketika tim dari UPT Metrologi Legal Diskumdag Kota Pontianak, bersama Polresta Pontianak, menemukan selisih berat mencolok pada timbangan milik pedagang tersebut. Saat ditimbang di alat milik pedagang, berat ayam tercatat 4,3 kilogram, tapi saat dicek ulang dengan timbangan resmi, hanya 2,8 kilogram.

Taserna

“Oknum yang punya lapak sudah kami amankan dan dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk alat timbangannya,” tegas Kanit 2 Intelkam Bidang Ekonomi Polresta Pontianak, IPTU Nelson R. Siahaan, didampingi IPDA Army Kurniawan dari Unit Reskrim.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Kapolresta Pontianak Cek Kesiapan Perlengkapan Pengamanan

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami pola kecurangan dan kemungkinan praktik serupa dilakukan sebelumnya.

“Dari hasil pengamatan di lokasi, memang ada perbedaan angka cukup signifikan antara timbangan pelaku dan timbangan standar UPT Metrologi,” tambah IPTU Nelson.

Sementara itu, Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, menyebutkan bahwa sidak ini bagian dari agenda rutin jelang hari besar seperti Iduladha.

Baca Juga :  Gara-gara Layangan, Polisi Tetapkan Empat Pelaku Pengeroyokan di Siantan Sebagai Tersangka

“Tujuannya untuk memastikan semua alat ukur di pasar sesuai standar dan melindungi konsumen dari praktik kecurangan,” ujarnya.

Ibrahim menegaskan pentingnya kejujuran pedagang dalam berdagang, apalagi di pasar tradisional yang sangat mengandalkan kepercayaan masyarakat.

“Kami minta pedagang gunakan timbangan yang sudah ditera resmi. Jangan disimpan, lalu diganti pakai yang belum diverifikasi,” ujarnya.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kecurangan saat berbelanja.

“Laporan bisa disampaikan langsung ke UPT Metrologi Legal di Jalan Gusti Sulung Lelanang. Kami siap tindaklanjuti,” tutupnya. (Lid)

Comment