KALBARONLINE.com – Sebanyak lima orang anak binaan lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Sungai Raya, Kubu Raya, menjadi barista di Pouring Coffee dan Roastery Kota Pontianak, Jumat (13/06/2025).
Mereka merupakan ABH terpilih dari 21 anak binaan yang mengikuti pelatihan barista, yang diinisiasi oleh Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI). Pelatihan barista tersebut digelar selama empat hari, dari tanggal 10 Juni sampai 13 Juni 2025.
Sudiharisman selaku Direktur Eksekutif Daerah PKBI Kalimantan Barat mengatakan, pelatihan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi dari Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, yang menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan dan pengembangan diri sesuai minat dan bakat, selama tidak bertentangan dengan norma dan kepatutan masyarakat.
Dipilihnya pelatihan barista, disebabkan dunia perkopian sedang booming di Kalbar, tentunya menjadi peluang bagi anak muda untuk merebut lapangan pekerjaan yang terbuka, tidak terkecuali bagi anak binaan yang nantinya juga akan selesai menjalani masa binaan di LPKA Kelas II Sungai Raya.
Usia rata-rata anak binaan yang mengikuti pelatihan barista ini 14 sampai 18 tahun.
“Pada saat reintegrasi sosial pulang kampung, mereka memiliki keterampilan yang baik sehingga bisa diterapkan di kehidupan sehari-hari. Sehingga mereka tidak ada kekosongan di dalam kegiatan aktivitas mereka,” ungkapnya usai membuka Expo Pelatihan Barista Anak Binaan Lapas, Jumat (13/06/2025).
Sudiharisman menambahkan, peserta pelatihan dipilih melalui seleksi berdasarkan perilaku, keaktifan dalam kegiatan LPKA, dan sisa masa tahanan. Dari 21 anak yang ikut serta, lima di antaranya terpilih sebagai peserta terbaik dalam pelatihan ini.
Ke depan, PKBI berencana mengembangkan pelatihan serupa di bidang lain, seperti otomotif, sesuai hasil asesmen minat anak-anak binaan di LPKA.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Jayanta yang turut hadir dalam expo pelatihan mengatakan, bahwa pelatihan barista ini sangat bermanfaat bagi masa depan anak-anak binaan.
“Nanti bebas setelah menjalani pidana, selesai menjalani binaan di LPKA, berguna bagi masyarakat, bisa bekerja karena mereka adalah masa-masa produktif yang di mana usia 18 tahun,” ungkapnya.
“Pesan kami, setelah mereka bebas jangan melakukan tindak pidana lagi,“ tambahnya.
Jayanta juga mengajak pelaku usaha kafe di Kalbar, khususnya di Pontianak, untuk memberi kesempatan kepada mantan anak binaan yang telah dibekali keterampilan sebagai barista.
“Kami juga berharap dengan PKBI dan founder caffee ini, mereka bisa bekerja setelah bebas nanti sehingga menjadi manusia lebih produktif,” harapnya. (Lid)
Comment