Pria Diduga Pengedar Ekstasi Diciduk Polsek Sekayam Sanggau Saat Nongkrong di THM

KALBARONLINE.com – Tim Tindak Polsek Sekayam kembali mengukir prestasi dalam perang melawan narkotika. Seorang pria berinisial AS (35) ditangkap atas dugaan kepemilikan dan peredaran ekstasi di kawasan Caffe Engkahan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Selasa malam, 10 Juni 2025.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, SH, bersama Kanit Reskrim Ipda Nandang Hermawandi, SH, MH, setelah menerima laporan dari masyarakat soal aktivitas mencurigakan di sekitar tempat hiburan malam tersebut.

Taserna

“Begitu laporan kami terima, tim gabungan langsung turun ke lokasi dan memantau situasi. Sekitar pukul 20.40 WIB, kami mengamankan pria yang sedang berada dalam sebuah mobil Toyota Agya TRD S bernomor polisi KB 1633 MU,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Isi Kultum di Masjid Agung Al-Mu'awwanah Sanggau, Sutarmidji Ajak Umat untuk Selalu Berdzikir

Tersangka yang merupakan warga Dusun Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan itu langsung digeledah. Proses penggeledahan dilakukan secara transparan, disaksikan perangkat desa dan warga sekitar.

Sekitar pukul 21.25 WIB, polisi menemukan lima butir pil ekstasi berwarna hijau yang disembunyikan dalam bungkus klip bening. Barang haram itu ditemukan di rerumputan sisi kanan kursi pengemudi dan diduga sempat dibuang oleh AS saat hendak keluar dari kendaraan.

Tak hanya itu, satu unit ponsel Samsung A32 warna hitam juga diamankan karena diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono, SIK, MSi, melalui Kapolsek Sekayam, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Sanggau dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, khususnya di wilayah perbatasan.

Baca Juga :  Rumah Kosong di Sekayam Terbakar, Diduga Ulah OTK

“Kami akan terus perkuat kegiatan intelijen dan patroli di lapangan. Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkotika,” tegasnya.

Setelah penangkapan, kasus ini langsung dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sanggau. Langkah-langkah awal juga sudah diambil, mulai dari pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti, hingga pelaporan ke pimpinan.

Polisi kini fokus mengembangkan kasus ini lebih lanjut, untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain di balik aktivitas tersangka.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk ikut andil dalam memerangi narkoba dengan cara aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kalau ada yang janggal, jangan ragu lapor. Kita harus sama-sama jaga Sanggau agar bersih dari narkoba,” tutupnya. (Jau)

Comment