KALBARONLINE.com – Dua remaja kedapatan masih nongkrong di kawasan Jalan Ahmad Yani, Pontianak, pada Senin dini hari (16/6/2025). Mereka langsung dibubarkan oleh Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak yang tengah berkeliling melakukan patroli malam.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan potensi gangguan kamtibmas serta mendukung pemberlakuan jam malam yang tertuang dalam surat edaran Wali Kota Pontianak.
Saat ditemukan, kedua remaja tersebut diketahui tidak memiliki keperluan mendesak di lokasi. Petugas kemudian memberikan teguran secara humanis dan meminta mereka untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
“Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di malam hari. Pembubaran dilakukan demi mencegah potensi gangguan ketertiban serta mendukung surat edaran Wali Kota tentang pembatasan aktivitas malam,” ujar salah satu personel Patroli Enggang.
Patroli Enggang sendiri merupakan unit khusus Polresta Pontianak yang aktif menjaga keamanan, khususnya di jam-jam rawan.
Tim ini akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menekan angka kriminalitas dan memastikan warga merasa aman saat beraktivitas, terutama di malam hari. (Lid)
Comment