Satpol PP Tindak Pemain Layangan Pakai Gelasan, Didenda Rp500 Ribu

Warga Pontianak Dukung: Demi Keselamatan Bersama!

KALBARONLINE.com – Bermain layangan mungkin kelihatan seru, tapi kalau pakai gelasan atau kawat tajam? Itu udah masuk zona bahaya. Itulah yang bikin Satpol PP Kota Pontianak turun tangan dan menindak tegas warga yang kedapatan main layangan sembarangan di kawasan Jalan Karet, Komplek Lavista, Kelurahan Sungai Beliung, Pontianak Barat, Minggu sore (15/6/2025).

Menurut Kepala Satpol PP Pontianak, Ahmad Sudiantoro, pelaku yang diamankan bukan warga asli Kota Pontianak. Namun, sanksi tetap diberlakukan.

Taserna

“Kami data dan amankan KTP-nya. Dia diminta datang ke kantor Satpol PP untuk menyelesaikan proses sanksi. Dendanya Rp500 ribu, langsung masuk kas daerah,” jelas Sudiantoro, Senin (16/6/2025).

Baca Juga :  Kejari Pontianak Eksekusi Selebgram Ola ke Lapas Perempuan

Langkah ini, katanya, sebagai respon atas banyaknya laporan warga yang resah karena tali layangan—terutama yang berbahan gelasan atau kawat—bisa bikin celaka, dari luka serius sampai kematian.

“Main layangan itu hiburan, tapi kalau pakai gelasan atau kawat, itu sudah jadi ancaman. Sudah ada korban luka, bahkan meninggal,” tegas Sudiantoro.

Aksi cepat Satpol PP ini disambut positif warga. Mereka bilang, penertiban dan pemberian sanksi bukan cuma tepat, tapi juga sangat dibutuhkan.

Baca Juga :  Representasi Anak Muda di Pilwako Pontianak, Dokter Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKB

“Saya dukung penuh. Banyak orang jatuh dari motor gara-gara tali layangan,” ujar Abdul Rahman (46), warga Sungai Beliung.

Nuraini (37), ibu rumah tangga dari Pontianak Barat, juga bilang ia sering was-was saat anak-anaknya main di luar rumah.

“Takut aja kalau tiba-tiba tali layangan nyangkut ke leher atau tangan anak-anak. Pemerintah harus serius,” katanya.

Warga berharap razia ini bukan cuma musiman, tapi jadi langkah berkelanjutan. Mereka juga minta Pemkot aktif sosialisasi, terutama ke anak-anak dan remaja soal bahaya layangan sembarangan. (Jau)

Comment