KALBARONLINE.com – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kalimantan Barat sedang berlangsung. Dua jalur sudah dibuka lebih dulu, yakni jalur afirmasi dan jalur mutasi atau perpindahan orang tua siswa, yang dimulai sejak 16–17 Juni 2025.
Salah satu sekolah yang jadi incaran di Kota Pontianak, SMA Negeri 1, mengonfirmasi bahwa proses pendaftaran SPMB masih berjalan sesuai jadwal. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Eko Prassetio, menyampaikan bahwa jalur afirmasi dan mutasi akan ditutup pada Selasa malam, pukul 23.59 WIB, 17 Juni 2025.
“Lebih dari waktu itu sistem akan tertutup otomatis dan pendaftaran di dua jalur tersebut tidak bisa lagi diakses,” jelas Eko saat ditemui.
Hingga Selasa pagi, sebanyak 61 peserta sudah mendaftar lewat jalur afirmasi. Sementara di jalur mutasi, kuota sistem langsung terkunci ketika penuh.
“Misalnya baru lewat tengah malam tanggal 16 sudah langsung penuh, ya sistem akan menutup otomatis. Sejauh ini, untuk jalur mutasi sudah terdaftar 23 orang,” tambahnya.
Masalah Umum: Data Buram, KK Tak Terbaca
Menurut Eko, sejauh ini tidak ada kendala teknis besar di internal SMAN 1 Pontianak, seperti listrik padam atau server down. Namun, beberapa orang tua siswa mengalami kendala saat mengunggah dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK).
“Yang sering masuk ke aduan itu biasanya KK-nya buram saat discan. Jadi statusnya invalid di sistem. Kita minta mereka scan ulang dan kami bantu beri keterangan perbaikan,” ujarnya.
Untuk memudahkan proses, pihak sekolah telah membuka layanan pengaduan online maupun offline. Tim SMAN 1 Pontianak juga aktif memberikan info via WhatsApp dan telepon jika ada data yang perlu divalidasi.
“Kami juga sediakan nomor aduan, dan bagi yang ingin datang langsung ke sekolah silakan saja, bawa berkas lengkap, nanti tim kami bantu cek apa saja yang kurang,” jelasnya.
Antisipasi “KK Titipan” dan Komitmen Transparansi
Soal potensi kecurangan seperti penggunaan KK titipan untuk jalur domisili, Eko menegaskan bahwa pihak sekolah sangat ketat dalam validasi dokumen.
“Untuk jalur domisili, kita hanya terima dari keluarga inti yang tertera di KK dan ditandatangani pejabat berwenang. Kalau ada nama yang bukan keluarga inti, kita hubungi dulu. Kalau perlu, kita lakukan visitasi ke rumahnya,” tegas Eko.
Dia juga memastikan bahwa SPMB 2025 di SMAN 1 Pontianak dijalankan 100 persen sesuai petunjuk teknis (juknis), tanpa celah untuk jalur “titipan”.
“Kalau ada yang coba minta jalur khusus, kami tegaskan—baik kepala sekolah maupun pihak sekolah—tidak akan menerima. Semua murni lewat jalur resmi: afirmasi, mutasi, domisili, dan prestasi saja,” tutupnya. (Lid)
Comment