SPMB 2025 Resmi Dibuka, Dikbud Kalbar Bakal Tindak Tegas Oknum Curang

KALBARONLINE.com – Proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kalimantan Barat resmi dimulai. Tahapan awal pembuatan akun calon siswa berlangsung sejak 9 hingga 12 Juni 2025, dan bisa diakses secara daring melalui laman resmi spmb.dikbud.kalbarprov.co.id.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalbar, Rita Hastarita, menegaskan bahwa seluruh proses SPMB dilakukan secara online lewat aplikasi E-Siswa, demi transparansi dan keterlibatan publik dalam pengawasan.

Taserna

“Semua masyarakat bisa ikut kontrol. Pendaftaran dilakukan secara online, dan bisa dimonitor bersama melalui E-Siswa,” ungkap Rita, Selasa (17/6/2025).

Meski begitu, Rita mengakui masih ada beberapa sekolah yang menjalankan pendaftaran secara offline karena keterbatasan jaringan internet. Namun ia memastikan, baik jalur daring maupun luring, tidak ada celah untuk ‘titip-menitip’.

Baca Juga :  Sutarmidji: Sultan sebagai Perekat dan Pemersatu Semua Kalangan

“Kita pastikan, tidak ada yang bisa ‘dititip’. Semuanya harus sesuai prosedur, apalagi yang online bisa kami pantau langsung,” tegasnya.

Rita menambahkan, jika ada oknum satuan pendidikan maupun calon peserta didik yang terbukti melakukan kecurangan, sanksi tegas akan diberlakukan.

“Kalau dari sekolah, kita berikan sanksi institusional. Kalau dari siswa yang memalsukan data—misalnya prestasi—maka langsung kami diskualifikasi. Setiap sertifikat prestasi akan kami validasi terlebih dahulu,” bebernya.

Senada dengan itu, Gubernur Kalbar Ria Norsan juga mengingatkan agar seluruh pelaksanaan SPMB berjalan jujur, adil, dan sesuai regulasi. Ia menekankan tidak boleh ada intervensi dalam bentuk apa pun.

Baca Juga :  Pemprov Kalbar Siapkan 6 Hektare Lahan di Kubu Raya Untuk Bangun Sekolah Rakyat

“Saya minta semua pihak jalankan aturan. Tidak boleh ada titipan. Jangan coba-coba curang,” tegasnya.

Norsan juga mencontohkan aturan seperti sistem perangkingan yang harus dipatuhi tanpa kompromi.

“Kalau syaratnya harus ambil 50 orang teratas, ya harus begitu. Nomor 51 ke bawah tidak bisa. Harus disiplin,” ujarnya.

Penerimaan Murid Baru tahun ini kembali jadi sorotan publik, terutama terkait transparansi, aksesibilitas, dan potensi permainan ‘orang dalam’. Disdikbud Kalbar pun menegaskan komitmennya untuk menciptakan sistem yang lebih bersih dan adil bagi semua peserta. (Lid)

Comment