KALBARONLINE.com – Warga Desa Kendawangan Kiri, Kabupaten Ketapang, digegerkan dengan temuan seekor dugong (duyung) mati di perairan Legun Belanda, dekat Pulau Cempedak, pada Sabtu malam, 15 Juni 2025.
Mamalia laut langka ini ditemukan oleh nelayan dalam kondisi tak bernyawa sekitar pukul 19.00 WIB. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Pokmaswas Cempedak Lestari yang kemudian berkoordinasi dengan Pokdarwis Cempedak Jaya dan warga Pulau Cempedak untuk mengevakuasi bangkai ke darat.
Penanganan lebih lanjut dilakukan bersama tim gabungan dari Yayasan WeBe, YIARI (Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia), LANAL Ketapang, Polairud Kendawangan, dan perwakilan pemerintah daerah pada Minggu, 16 Juni 2025.
Dokter hewan dari YIARI, drh. Komara, melakukan nekropsi atau bedah bangkai untuk mengidentifikasi penyebab kematian.
“Kemungkinan besar dugong ini terperangkap jaring, tidak bisa naik ke permukaan, dan akhirnya kehabisan napas,” ujar Komara yang juga Koordinator Medis YIARI.
Hasil nekropsi menunjukkan kerusakan serius pada organ paru-paru, yang memperkuat dugaan bahwa mamalia laut tersebut mati karena tenggelam akibat jeratan alat tangkap nelayan.
Habitat Terancam, Dugong Kalbar Makin Langka
Ketua Pokdarwis Cempedak Jaya, Tono, menyayangkan kondisi ekosistem laut di wilayah tersebut yang kian memburuk.
“Dulu lamun di sini sangat bagus. Sekarang rusak karena limbah sawit, kapal besar, dan tambang. Padahal, dugong sangat tergantung sama ekosistem ini,” keluh Tono.
Direktur Yayasan WeBe, Setra, mengapresiasi respon cepat warga dalam pelaporan dan penanganan kasus ini. Menurutnya, pelibatan masyarakat adalah kunci untuk menjaga populasi dugong yang makin langka di Kalimantan Barat.
“Kolaborasi warga seperti ini sangat penting untuk konservasi jangka panjang,” ujarnya.
Wilayah pesisir Kendawangan yang meliputi Pulau Cempedak, Bawal, dan Gelam, merupakan bagian dari Kawasan Perlindungan Laut (KPL) yang kaya akan ekosistem bakau, lamun, dan terumbu karang. Populasi dugong di wilayah ini bahkan tercatat sebagai satu-satunya di Kalbar.
Sebagai langkah lanjut, bangkai dugong dikuburkan di dalam kompleks Mako LANAL Ketapang atas izin Danlanal, untuk mencegah gangguan dari hewan liar atau oknum tidak bertanggung jawab. (Adi LC)
Comment