KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak mencatat tren positif dalam perkembangan ketenagakerjaan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran terbuka di Kota Pontianak turun dari 8,92 persen pada 2023 menjadi 8,29 persen pada 2024.
Hal ini disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dalam Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Perkembangan Ketenagakerjaan Triwulan II bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan akademisi Universitas Tanjungpura, yang digelar di Ruang Pontive Center, Kamis (19/6/2025).
“Penurunan ini mencerminkan perbaikan penyerapan tenaga kerja. Namun kita juga perlu menyamakan persepsi soal definisi pengangguran terbuka, termasuk kategori usia kerja dan status pendidikan,” ujar Edi.
Dalam rapat tersebut, BPS Kota Pontianak turut menjelaskan bahwa survei ketenagakerjaan menghitung usia kerja mulai dari 15 tahun ke atas. Namun, pelajar dan mahasiswa yang belum memasuki pasar kerja aktif tidak dimasukkan ke dalam data pengangguran terbuka. BPS juga mencatat, setiap tahunnya ada sekitar lima ribu lulusan baru dari Universitas Tanjungpura yang siap masuk ke angkatan kerja.
Edi menekankan pentingnya data rinci tentang pekerja informal, seperti tukang bangunan dan juru parkir, agar Pemkot bisa menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran.
“Peran Dinas Ketenagakerjaan sangat krusial. Kita perlu menyiapkan pelatihan keterampilan bagi pemuda—seperti servis AC, barber shop, menjahit, dan lainnya—lengkap dengan sertifikasinya. Dengan begitu, tenaga kerja kita lebih siap bersaing, termasuk untuk peluang kerja luar kota, luar provinsi, bahkan luar negeri,” ujarnya.
Edi menyadari bahwa sebagai kota jasa dan perdagangan, Pontianak tidak memiliki sektor industri besar. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci utama.
“Untuk membuka peluang kerja lebih luas, kami juga terus mendorong iklim investasi. Saya sudah instruksikan agar semua proses perizinan dipermudah—cepat, murah, dan efisien. Jangan sampai investor terhambat hanya karena urusan administrasi,” tegasnya.
Bahkan jika diperlukan, lanjut Edi, Pemkot siap menerapkan sistem jemput bola dalam pelayanan perizinan agar investasi bisa segera terealisasi dan menyerap tenaga kerja lokal secara maksimal. (Jau)
Comment