KALBARONLINE.com – Seorang pemuda berinisial SY (22), warga Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas. Ia diduga membawa kabur seorang anak perempuan di bawa umur yang diketahui telah menjalin hubungan dengannya selama lebih dari satu tahun.
Kasus ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, SY dan korban menjalin komunikasi intens selama setahun terakhir. Hubungan keduanya bermula dari saling bertukar kabar, hingga akhirnya korban mengungkapkan rasa tidak nyaman berada di lingkungan rumahnya.
“Pelaku yang saat itu berada di Malaysia datang menjemput korban setelah mendengar cerita korban yang mengaku merasa tidak nyaman berada di rumah,” kata AKP Sadoko dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).
SY kemudian membawa korban ke sebuah pondok kebun karet di wilayah Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang. Mereka diketahui tinggal di pondok tersebut selama dua hari, sejak Minggu (15/6) pagi.
“Selama dua hari mereka tinggal di sana,” jelas Sadoko.
Keluarga korban yang panik karena anaknya tidak pulang, segera melakukan pencarian. Setelah keberadaan korban diketahui, sang ayah langsung menjemput anaknya pada Selasa malam (17/6).
Merasa tidak terima atas perbuatan SY, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sambas. Laporan itu segera ditindaklanjuti, dan SY pun berhasil diamankan oleh tim Satreskrim.
Saat ini, SY tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres Sambas. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut, termasuk potensi unsur tindak pidana, mengingat usia korban yang masih di bawah umur. (Jau)
Comment