KALBARONLINE.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat upaya pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya dalam mencegah pengiriman non prosedural dan memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hal ini disampaikannya saat menghadiri Deklarasi dan Komitmen Bersama Pencegahan dan Pemberantasan Penempatan PMI Non Prosedural dan TPPO di Gedung Graha Khatulistiwa, Polda Kalimantan Barat, Jumat (20/6/2025).
“Kita ingin membangun kolaborasi untuk mencegah pengiriman PMI secara ilegal serta memberantas perdagangan orang,” tegas Menteri Abdul Kadir Karding.
Ia menjelaskan, sejak awal pembentukan kementerian baru ini, Presiden Prabowo telah memberikan dua mandat utama: memastikan perlindungan maksimal bagi para pekerja migran dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan pelanggaran hak, serta memperbaiki tata kelola pengiriman PMI agar lebih aman, legal, dan manusiawi.
Menurut Karding, sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan perlindungan pekerja migran.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Gubernur Kalimantan Barat dan semua pihak yang telah membuka ruang untuk sosialisasi prioritas kerja kami,” ujarnya.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, turut menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah yang dijalankan Kementerian P2MI. Menurutnya, kehadiran kementerian ini menjadi harapan baru bagi warga Pontianak yang bekerja di luar negeri.
“Kami sangat mendukung langkah konkret yang dilakukan Kementerian P2MI dalam menekan angka pengiriman pekerja migran ilegal. Ini penting agar warga kita bisa bekerja secara aman dan terlindungi,” ujarnya.
Edi menambahkan bahwa Pemerintah Kota Pontianak siap bersinergi dengan pemerintah pusat, khususnya dalam hal edukasi kepada calon PMI. Ia menilai edukasi penting agar masyarakat memahami jalur resmi, sekaligus mengetahui risiko hukum jika memilih jalur non prosedural.
“Koordinasi dengan instansi terkait akan kami intensifkan agar tidak ada lagi warga kita yang jadi korban penipuan atau perdagangan orang. Pencegahan harus dimulai dari daerah,” tegasnya.
Lebih jauh, Edi mengingatkan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran bukan semata tugas pusat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen.
“Mereka ini pahlawan devisa. Sudah sepantasnya kita kawal, lindungi, dan pastikan hak-haknya terpenuhi,” tutupnya. (Jau)
Comment