Ayah Korban Ungkap Kronologi Dosa di Balik Dinding Ponpes Sungai Kakap

KALBARONLINE.com – Fakta baru kembali terungkap dalam penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Salah satu orang tua korban, ND, akhirnya buka suara dan membeberkan kesaksian anaknya yang kini tengah dalam pendampingan.

Menurut ND, aksi tak pantas yang diduga dilakukan oleh pengasuh ponpes berinisial NK (40) itu sudah terjadi berulang kali sejak awal tahun 2025. Lokasi perbuatan asusila tersebut disebut-sebut dilakukan di beberapa tempat, termasuk area perpustakaan, ruang depan, hingga kamar keluarga di lingkungan ponpes.

“Terkadang di depan TV, perpustakaan, dan pernah dalam kamar ibu mertuanya,” ungkap ND, kemarin.

ND mengungkapkan, putrinya baru berani bercerita saat dijemput dari ponpes. Dari pengakuan anaknya, peristiwa itu pertama kali terjadi pada 31 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, dan berlangsung secara berulang hingga awal Mei.

Baca Juga :  Sutarmidji Sebut Pelaksanaan PPKM Mikro di Kalbar Masih Lemah

“Anak saya bilang, itu terjadi berkali-kali. Bahkan bisa dua hari sekali, karena anak saya diancam terus,” jelas ND.

Setelah mendengar pengakuan anaknya, ND sempat berdiskusi dengan keluarga sebelum akhirnya memutuskan untuk melapor ke kepolisian. Ia mengaku sempat ragu lantaran sosok terduga pelaku cukup dikenal masyarakat.

“Saya tanya anak saya ini benar apa tidak. Dia bilang benar dan siap kalau dilaporkan. Jadi saya lapor ke polisi,” tegasnya.

ND juga menduga bahwa anaknya bukan satu-satunya korban. Dari cerita yang didapat, masih ada santriwati lain yang mengalami hal serupa, namun belum berani bicara.

“Anak saya cerita, ada korban lain. Tapi mereka belum mau bicara,” lanjutnya.

Sebelumnya, pihak Polres Kubu Raya telah mengonfirmasi bahwa saat ini jumlah korban dugaan tindakan asusila tersebut mencapai tiga orang, semuanya merupakan santriwati di bawah umur.

Baca Juga :  Jatanras Polres Kubu Raya Ringkus Pencuri Usia Pasarkan Barang Curian di Facebook

“Korban sebanyak tiga orang,” kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, saat ditemui di Mapolres, Jumat (20/6/2025).

Kasus ini sendiri mulai ditangani setelah laporan masuk ke SPKT Polres Kubu Raya pada 5 Juni 2025. Pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani perawatan karena sakit. Hal ini menyebabkan proses pemeriksaan belum bisa dilakukan secara optimal.

“Pelaku saat ini masih dalam perawatan. Kalau sudah memungkinkan, akan kami periksa lebih lanjut. Kasus ini tetap kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Aiptu Ade. (Lid)

Comment