Viral PKL Kuasai Fasilitas Publik di Waterfront Pontianak, Edi Kamtono: Itu Kita Bangun untuk Masyarakat, Bukan Perorangan

KALBARONLINE.com – Viral di media sosial, warga mengeluhkan oknum pedagang kaki lima (PKL) yang melarang mereka duduk di kursi publik kecuali membeli minuman di lapak pedagang tersebut. Kejadian itu dikeluhkan warga pada Minggu (22/06/2025).

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak bergerak cepat. Petugas langsung menertibkan para PKL yang menaruh botol kemasan berjejeran di atas kursi dan mengambil alih ruang publik tersebut.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memastikan para PKL tersebut sudah dipanggil dan diberikan peringatan tegas.

Baca Juga :  Dikukuhkan Sebagai Pembina, Gubernur Kalbar Harapkan GTD BHAM Percepat Pertumbuhan Perekonomian Daerah

“Sudah di panggil dan diperingatkan, bikin surat pernyataan,” ungkapnya saat ditemui, Senin (23/06/2025).

Ia juga menegaskan, bahwa fasilitas umum seperti di waterfront tepian kapuas tersebut tidak boleh dikuasai untuk kepentingan pribadi.

“Tidak boleh fasilitas umum dikuasi oleh oknum atas kepentingan sendiri. itukan kita bangun untuk masyarakat, bukan untuk orang-perorangan,” tegasnya.

Baca Juga :  PDIP Kalbar Daftarkan 65 Caleg ke KPU, Target Raih 20 Kursi di DPRD

Edi juga mengingatkan akan ada tindakan lebih tegas jika pelanggaran serupa terulang.

“Kalau melanggar lagi, kita tindak sesuai perda. Kita lakukan pemantauan secara berkala. Tapi kami juga minta masyarakat turut membantu mengawasi karena tenaga kita terbatas,” ujarnya. (Lid)

Comment