KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menyalurkan bantuan stimulan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan WC tidak layak untuk warga kurang mampu. Tahun ini, total ada 324 kepala keluarga (KK) penerima manfaat—terdiri dari 183 unit RTLH dan 141 unit WC, yang bersumber dari APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025.
Setiap penerima bantuan RTLH mendapatkan Rp20 juta, sedangkan untuk perbaikan WC disalurkan Rp10 juta per KK. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa bantuan ini bersifat stimulan. Artinya, warga tetap diharapkan ikut berkontribusi secara swadaya dalam proses pembangunan.
“Bantuan ini sifatnya stimulan. Jadi partisipasi warga juga penting agar perbaikan rumah atau WC bisa selesai optimal,” ujarnya saat menyerahkan bantuan secara simbolis di Aula Kantor Terpadu Sutoyo, Selasa (24/6/2025).
Edi menyebutkan, program ini rutin dijalankan tiap tahun baik dari APBN maupun APBD untuk menekan angka rumah tak layak huni di Kota Pontianak.
“Kami survei dulu kondisi rumahnya. Ada yang tersebar, ada juga yang dalam satu lingkungan. Rumah layak itu kebutuhan dasar, fondasi hidup yang lebih baik,” ucapnya.
Edi juga menyambungkan program ini dengan target nasional Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo, untuk mengatasi backlog perumahan nasional.
“Harapannya, lewat bantuan ini kualitas hidup warga Pontianak makin meningkat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pontianak Derry Gunawan menyebut bahwa program ini sudah dijalankan selama lebih dari satu dekade dan terus mengalami peningkatan jumlah penerima manfaat.
“Tahun ini kita bantu 324 rumah. Ini bentuk nyata kepedulian Pemkot dalam menyediakan hunian yang layak,” katanya.
Menurut Derry, proses seleksi dilakukan ketat. Pengusulan bisa dari lurah, tokoh masyarakat, maupun langsung ke DPRKP atau Wali Kota. Setelah itu diverifikasi dari status tanah, kondisi ekonomi, sampai kondisi fisik bangunan.
“Tanah harus milik sendiri, bukan kontrakan, bukan tanah negara. Warga juga harus masuk kategori tidak mampu, dibuktikan data dari Dinsos. Dan rumahnya benar-benar tak layak,” jelasnya.
Kondisi rumah yang jadi prioritas bantuan adalah yang rusak di bagian fondasi, dinding, atap, bahkan membahayakan penghuni. Uniknya, bantuan ini bukan berupa bangunan, tapi dana tunai yang langsung ditransfer ke rekening warga.
“Banyak juga yang bangun dibantu tetangga atau saudara. Jadi dana lebih efisien untuk beli bahan bangunan,” tambah Derry.
Agar tepat guna, DPRKP juga menurunkan tenaga teknis yang membantu menghitung kebutuhan material dan memantau proses hingga pelaporan keuangan.
“Ini uang negara, tentu harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Salah satu penerima bantuan, Triwana, bersyukur rumahnya yang sempat rusak parah bisa diperbaiki secara bertahap.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur. Rumah kami dulu sudah rusak di beberapa bagian. Sekarang mulai bisa diperbaiki,” katanya.
Senada dengan Triwana, Ruswa—warga penerima bantuan perbaikan WC—juga merasa terbantu. Dulu, WC keluarganya jauh dari kata layak.
“Dulu WC kami masih sederhana. Dengan bantuan ini, mudah-mudahan bisa kami bangun yang lebih sehat dan bersih,” ucapnya.
Sebagai catatan, sejak 2021 hingga 2024, total rumah warga yang sudah dibantu oleh Pemkot maupun pemerintah pusat mencapai 2.336 unit. (Jau)
Comment