Edi Kamtono Tegaskan Tak Ada Wilayah yang Dianaktirikan, Pontianak Utara Dapat 29 Persen Belanja Daerah

KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa tak ada satu pun wilayah di Kota Pontianak yang dianaktirikan dalam hal pembangunan, termasuk Pontianak Utara. Hal itu ia sampaikan dalam jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (25/6/2025).

Edi menyampaikan apresiasi atas saran dan kritik dari DPRD yang menurutnya menjadi dorongan untuk meningkatkan kinerja pemerintah. Kritik dari fraksi-fraksi dinilai sebagai bentuk kepedulian dan motivasi dalam upaya pelayanan publik yang lebih baik.

Taserna

“Pertanyaan dan dorongan dari fraksi-fraksi menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, terutama terkait optimalisasi aset, peningkatan pendapatan, penyerapan anggaran, serta program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Edi.

Baca Juga :  Kapolda Kalbar: Menghantar Pesta Demokrasi Melalui FGD Deklarasi Narasi Kebangsaan

Menjawab isu ketimpangan pembangunan antarwilayah, Edi menegaskan bahwa Pontianak Utara justru mendapat porsi cukup besar dalam alokasi anggaran tahun 2025, yaitu sekitar 29 persen dari total Belanja Daerah atau sebesar Rp52,2 miliar.

“Pontianak Utara wilayahnya memang luas dan sebagian besar merupakan kawasan pertanian serta lahan konservasi. Tapi kita tetap prioritaskan, apalagi dampaknya juga luas, termasuk untuk lalu lintas dari wilayah timur ke utara,” jelasnya.

Sejumlah proyek strategis juga terus berjalan, seperti penataan Jalan Gusti Mahmud–Khatulistiwa, pengembangan outer ring road Jalan Kebangkitan Nasional menuju Terminal Batu Layang, serta upaya pengalihan kepemilikan Tanah Tugu Khatulistiwa dari TNI AD agar bisa dimanfaatkan lebih optimal untuk publik.

Baca Juga :  Hari Libur, Disdukcapil Kota Pontianak “Jemput Bola” Layani Pembuatan Akta Kelahiran

Edi juga menyebut pembangunan sekolah baru sesuai kebutuhan akan tetap dilakukan, baik jenjang SD maupun SMP. Pemkot juga menyiapkan pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah utara, dan telah memiliki master plan untuk diusulkan ke tingkat provinsi, termasuk untuk tingkat SMA.

Di bidang kesehatan, Edi menegaskan bahwa seluruh warga Kota Pontianak kini telah dijamin melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), setelah kota ini meraih status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.

“Cukup bawa KTP Kota Pontianak, layanan kesehatan sudah bisa diakses. Bahkan peserta mandiri yang sebelumnya menunggak kini tetap bisa langsung aktif tanpa harus menunggu 14 hari seperti dulu,” pungkasnya. (Jau)

Comment