Kebakaran Mobil di SPBU Tekudak Kalis, Pemilik Mobil Alami Luka Bakar

KALBARONLINE.com – Sebuah mobil Kijang Grand Super warna merah maron dengan nomor polisi KB 1311 AC milik seorang petani bernama Kn (50 tahun), warga Desa Semangut Kecamatan Bunut Hulu, terbakar saat sedang mengantre pengisian bahan bakar jenis pertalite.

Insiden tersebut terjadi di SPBU Desa Tekudak, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Kamis pagi, 26 Juni 2025, sekitar pukul 07.56 WIB.

Taserna

Berdasarkan informasi yang dihimpun, api tiba-tiba muncul dari bagian bawah setir ketika pemilik kendaraan mencoba menyalakan mesin untuk maju dalam antrean.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda melalui Kapolsek Kalis, IPDA F Catur Winarto menjelaskan, bahwa mobil tersebut belum sempat mengisi bahan bakar dan berada di posisi antrean keempat.

Baca Juga :  Kios Tambal Ban di Pontianak Barat Terbakar, Pemilik Selamat Meski Tertidur Saat Api Melalap

“Percikan api yang muncul dari dalam mobil dengan cepat membesar dan menyulut kebakaran. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.40 WIB, namun sebelum itu sempat merembet dan menyebabkan kerusakan pada bagian kanopi atap SPBU,” ungkapnya

Akibat kejadian tersebut, pemilik mobil mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh, yakni pada pergelangan tangan kanan, kaki kiri, lengan kiri, dan ibu jari kanan.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, melainkan kerugian materil. Di mana mobil mengalami kerusakan total dengan estimasi kerugian sekitar Rp 45 juta, sementara kerusakan pada fasilitas SPBU diperkirakan mencapai Rp 500 juta.

Baca Juga :  Lepas Atlet Voli, Kempo dan Judo ke Porprov Kalbar, Bupati Kapuas Hulu Berikan Motivasi Atlet Agar Berprestasi

Dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian, yakni Tedi Triattama dan Wardoyo turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kendaraan yang terbakar dilengkapi dengan tangki besi berbentuk kotak segi empat, yang dipasang di bagian dalam.

Sementara itu, pihak berwenang terus melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran dan memastikan tidak adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut. (Haq)

Comment