Penuhi Panggilan Kejati Kalbar, Sutarmidji: Semoga Cepat Selesai, Kasihan Anak-anak Mau Tenang Sekolah

KALBARONLINE.com – Mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Kalbar kepada Yayasan Mujahidin, Kamis (26/06/2025).

Tak seperti oknum pejabat lainnya, Sutarmidji tampak tenang hadir di Gedung Kejati Kalbar di Jalan Ahmad Yani sekitar pukul 08.00 WIB, melalui pintu depan. Ia diperiksa selama kurang lebih 7 jam, dan pulang juga melalui pintu yang sama pada pukul 15.00 WIB.

Taserna

“Saya sudah selesai berikan keterangan sebagai saksi dan pertanyaan pertanyaan sudah saya jawab. Saya memandang pemeriksaan objektif dan profesional. Kadang kami diskusi sekitar landasan hukum dan penyatuan tafsir, dari suatu pasal dalam undang-undang dan Permendagri,” ujar Sutarmidji yang juga merupakan dosen hukum di Universitas Tanjungpura itu.

Sutarmidji menjelaskan, bahwa pemeriksaan yang dilakukan kepadanya lebih berfokus pada dasar kebijakan, beleid, serta mekanisme penyaluran hibah saat ia menjadi Gubernur Kalbar kala itu.

“Keputusan saya untuk membangun SMA Mujahidin adalah karena daya tampung SMA/K swasta dan negeri masih di bawah kelulusan SMP, untuk Kota Pontianak dan KKR (Kabupaten Kubu Raya), sedangkan kita harus jaga IPM Kota Pontianak dan KKR untuk sektor Pendidikan agar IPM Kalbar terus meningkat,” urainya.

Baca Juga :  Musisi Hendri Lamiri Ciptakan Mars dan Hymne Kalbar, Perdana Diperdengarkan di Puncak HSP 2024

“Intinya, tujuan pembangunan sekolah adalah untuk merealisasikan SK Dirjend Bimas Islam 2014, di mana Masjid Raya, salah satu fasilitasnya adalah sekolah,” tambah Sutarmidji.

Di hadapan penyidik, dirinya turut menjelaskan, bahwa salah satu alasannya memilih lokasi pembangunan sekolah di komplek Masjid Raya Mujahidin saat itu karena lokasinya yang strategis.

“Kenapa bangun sekolah SMA (di komplek) Mujahidin? Karena letaknya strategis, tak perlu beli lahan, karena lahan di A. Yani (saat itu) sudah di atas Rp 30 juta. Kalau kita gunakan 3000 meter saja lahan Mujahidin itu (dibandingkan) kalau beli bisa keluarkan dana Rp 100 miliar lebih, sedangkan dengan hibah hanya Rp 22,042 miliar sudah jadi gedung megah yang bisa menyediakan masing-masing 10 kelas tiap tingkatan,” paparnya.

Dengan alasan antara lain praktis dan strategis tersebut, akhirnya pemerintah di bawah kepemimpinan Sutarmidji, memilih memberikan hibah untuk membangun SMA di komplek Mujahidin. Bahkan rencananya, anak-anak yang bersekolah di situ bisa gratis kedepannya.

“Manfaat keberadaan SMA Mujahidin sangat membantu anak-anak, dan kalau pemprov (tahun ini) bisa beri subsidi Rp 100 ribu setiap anak, bisa saja tahun depan SMA Mujahidin gratis,” katanya.

Baca Juga :  Sebut Karolin dan Lasarus Miliki Peluang Yang Sama, Hasto: Keputusan Penuh di Ibu Mega

Intinya, Sutarmidji juga menjelaskan, bahwa mekanisme pemberian hibah yang dilakukan Pemprov Kalbar saat itu sudah benar-benar clear. Bahkan dari pihak BPK sendiri sudah mengecek dan tidak menemukan adanya permasalahan maupun kejanggalan.

“Dari hasil pemeriksaan BPK tidak masalah, dan sudah sesuai antara proposal dan penggunaan anggaran dan pemanfaatan. Semoga BPKP juga selaras dalam hasil auditnya,” harapnya.

Lebih lanjut Sutarmidji hanya berharap, agar kasus yang kini menjadi polemik di tengah masyarakat dan umat tersebut segera berakhir. Ia juga merasa kasihan dengan anak-anak yang kini tengah bersekolah di SMA Mujahidin, dan berharap mereka segera bisa tenang belajar.

“Masalah ini kita berharap cepat selesai agar anak-anak yang sekolah di SMA Mujahidin tidak ada beban psikologis. Saya berharap media dalam pemberitaan juga tidak men-judge (menghakimi), seakan sudah terjadi korupsi, bisa aja cuma masalah administratif,” ujarnya.

“(Sekali lagi) saya terima kasih kepada penyidik kejaksaan yang sangat objektif dalam penanganan kasus ini,” tutup Sutarmidji. (Jau)

Comment