Diduga Jadi Gudang Oli Palsu, Polisi Kembali Olah TKP di Komplek Ekstra Joss Kubu Raya

KALBARONLINE.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di gudang penyimpanan oli yang diduga palsu di Komplek Pergudangan Ekstra Joss Blok B6, B7, dan D6, Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (26/6/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebelumnya yang dilakukan tim gabungan pada Jumat, 20 Juni 2025 lalu, sekitar pukul 13.00 WIB. Tim tersebut terdiri dari unsur Intel Kejati Kalbar, BAIS TNI, Intelmob, Ditreskrimsus Polda Kalbar, serta Satreskrim Polresta Pontianak.

Taserna

Saat penggerebekan pertama, ditemukan ratusan drum dan kemasan oli berbagai merek yang diduga kuat tidak sesuai standar dan merupakan produk palsu.

Penyelidikan ini bermula dari laporan PT Pertamina Lubricants pada 18 Juni 2025 terkait dugaan peredaran oli palsu yang merugikan perusahaan dan konsumen. Laporan Polisi bernomor: LP/B/193/VI/2025/SPKT/POLDA KALBAR, tertanggal 21 Juni 2025, dibuat oleh Banan Prasetya, S.H., M.H., selaku Asintel Kejati Kalbar. Dalam laporan itu, disebutkan dugaan pelanggaran terhadap UU Merek dan Perlindungan Konsumen.

Baca Juga :  Kapolri Kunjungan Kerja ke Kalbar, Karhutla dan Pemilu 2019 Jadi Atensi

Sebagai langkah awal, Ditreskrimsus Polda Kalbar memasang garis polisi pada 22 Juni 2025 untuk mengamankan lokasi dan mencegah perubahan kondisi sebelum proses penyidikan selesai.

Pada olah TKP lanjutan hari ini, penyidik fokus melakukan pencatatan detail terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi. Proses ini turut disaksikan oleh penjaga gudang serta perwakilan pelapor.

Setiap jenis dan merek oli dicatat dan diklasifikasi, termasuk memisahkan mana yang diduga palsu dan mana yang asli jika ada.

Baca Juga :  Divonis Bebas oleh Pengadilan, Joni Kembali Ditangkap Polda Kalbar

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., menyatakan bahwa proses identifikasi, penghitungan, dan pengambilan sampel oli sedang berlangsung.

“Polda Kalbar telah menerbitkan laporan resmi terkait dugaan peredaran oli palsu ini. Saat ini, penyidik masih melakukan identifikasi barang bukti dan sampel oli juga sudah diambil untuk diuji di Labfor Polri,” jelas Bayu.

Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pembelian oli palsu untuk melapor.

“Kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan akibat oli palsu ini, silakan datang ke Polda Kalbar. Kami berkomitmen menuntaskan penyidikan kasus ini hingga tuntas,” tegasnya. (Jau)

Comment