KALBARONLINE.com – Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo) akhirnya angkat bicara soal kasus penggerebekan gudang penyimpanan oli palsu berbagai merek di Kubu Raya, Kalimantan Barat. Kasus ini dinilai jadi alarm serius maraknya peredaran pelumas ilegal yang tak hanya merugikan konsumen, tapi juga industri dan negara.
Wakil Ketua Aspelindo, Yomie Harlin, menegaskan, banyak konsumen yang tidak sadar mereka menggunakan oli palsu. Padahal, dampaknya sangat berbahaya. “Konsumen sering tidak menyadari bahwa mereka menggunakan pelumas tidak asli, yang bisa merusak mesin dan membahayakan keselamatan berkendara,” kata Yomie, melalui rilis resmi yang diterima KalbarOnline.
Seperti diberitakan sebelumnya, aparat gabungan mengamankan ribuan kemasan oli palsu dari gudang di Komplek Pergudangan Extra Joss, Kubu Raya. Oli-oli tersebut dipalsukan mulai dari kemasan hingga isinya. Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan memperkirakan potensi kerugian negara akibat peredaran oli ilegal ini mencapai miliaran rupiah per tahun, termasuk kerugian dari sisi pajak dan rusaknya kendaraan masyarakat.
Yomie menambahkan, pencegahan pemalsuan pelumas harus dilakukan di seluruh rantai pasok, terutama distribusi. “Produk pelumas palsu jangan sampai masuk ke tangan masyarakat,” tegasnya.
Aspelindo juga mendorong sinergi antara konsumen, pelaku industri, pemerintah, dan aparat hukum seperti Polri, Kejaksaan, TNI, bahkan Bea Cukai dan BIN jika diperlukan. “Ini bukan cuma soal bisnis curang, tapi soal keselamatan pengguna jalan dan usia kendaraan masyarakat,” jelasnya.
Aspelindo berharap aparat bisa menuntaskan proses hukum kasus oli palsu ini. Selain itu, Yomie menyerukan agar produsen pelumas lebih aktif mengedukasi masyarakat, termasuk memperkuat fitur keamanan pada produk mereka.
“Masyarakat juga jangan lengah. Perhatikan kemasan, label, harga yang tidak masuk akal. Jangan ragu beli di kanal resmi produsen, dan kalau curiga, segera laporkan,” ujarnya.
Aspelindo menegaskan komitmennya untuk mendukung aparat dan siap memfasilitasi koordinasi lintas pihak. “Perlindungan konsumen itu tanggung jawab bersama. Keamanan berkendara dan kepercayaan masyarakat pada produk dalam negeri harus kita jaga,” tutup Yomie. (Jau)
Comment