KALBARONLINE.com – Kasus dugaan pencabulan terhadap enam anak perempuan penghuni UPT Panti Sosial Anak milik Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat mencuat di Pontianak. Pelaku disebut-sebut merupakan seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial SU.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, membenarkan pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari keluarga korban.
“Pengaduan kami terima tadi malam. Setelah penyelidikan awal dan pengumpulan bukti, kasus ini kami naikkan ke laporan polisi,” jelas Agus, Sabtu (28/6/2025).
Dari penyelidikan sementara, terungkap dugaan bahwa pencabulan terjadi di salah satu hotel di Pontianak. Polisi kini sudah mulai memeriksa lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari hasil penyelidikan, sementara ada enam korban. Semuanya kabur dari panti sosial milik Pemda karena takut,” ungkap Agus.
Ia menambahkan, para korban menyebut pelaku adalah seorang oknum PNS. Namun, kepolisian masih mendalami lebih jauh untuk memastikan identitas pelaku.
“Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses penyelidikan rampung,” pungkasnya.
Kasus dugaan pencabulan anak di panti sosial ini mendapat sorotan publik. Masyarakat berharap kepolisian bergerak cepat untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal.
Comment