KALBARONLINE.com – Seorang remaja putri berinisial SR (17) yang dititipkan orang tuanya di UPT Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial (Dinsos) Kalbar diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pengasuhnya sendiri yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SU.
Kasus ini dilaporkan ke Polresta Pontianak oleh ibu korban, SN (46), yang berharap pelaku mendapat hukuman setimpal.
“Sudah saya laporkan. Saya harap hukum ditegakkan seadil-adilnya,” kata SN saat ditemui di rumahnya, Sabtu (28/6/2025).
SN menjelaskan, anaknya sempat diajak pelaku ke salah satu hotel di Jalan Gajah Mada, Pontianak Selatan, dan menjadi korban aksi bejat pelaku.
“Anak saya dipeluk, dicium. Tidak sampai disetubuhi. Dia terus berontak waktu mau diraba. Tapi anak saya melawan,” ungkapnya.
Laporan ke Polresta Pontianak sudah dibuat sejak 26 Juni 2025, sesaat setelah SN mendengar langsung cerita anaknya.
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, membenarkan laporan ini sudah diterima dan ditindaklanjuti.
“Awalnya berupa pengaduan. Setelah kami lakukan penyelidikan awal dan pengumpulan bukti, sudah kami tingkatkan ke laporan polisi,” jelasnya.
Agus menambahkan, penyelidikan saat ini sedang fokus pada pengumpulan bukti dan pengecekan di hotel tempat kejadian.
“Diduga kuat pelakunya oknum ASN. Tapi kami masih dalami dulu. Nanti akan kami sampaikan hasilnya setelah penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Jau)
Comment