KALBARONLINE.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan jam malam anak yang diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita, menyebut pihaknya sudah meneruskan kebijakan tersebut ke seluruh sekolah di Pontianak, dan meminta sekolah serta orang tua aktif terlibat dalam pengawasan.
“Memang sesuai dengan surat dari Pemerintah Kota Pontianak, kami sudah teruskan kebijakan jam malam ini ke seluruh satuan pendidikan di Pontianak,” kata Rita, baru-baru ini.
Rita menegaskan, satuan pendidikan punya tanggung jawab moral untuk ikut menegakkan aturan ini. Jika masih ada siswa yang kedapatan keluyuran di kafe atau tempat umum pada malam hari, sekolah diminta langsung bertindak.
“Kalau ditemukan anak-anak berkeliaran di luar pada jam malam, sekolah harus memanggil mereka dan memberi pembinaan. Ini penting demi menjaga keselamatan anak-anak kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rita bilang pengawasan anak tak bisa cuma diserahkan ke sekolah atau pemerintah. Peran orang tua justru paling krusial, apalagi di luar jam sekolah.
“Kami juga minta sekolah aktif berkomunikasi dengan orang tua agar pengawasan di rumah makin intensif. Aktivitas anak di luar jam sekolah jadi tanggung jawab penuh orang tua,” jelasnya.
Disdikbud Kalbar juga mendorong orang tua untuk mengarahkan anak-anak mengisi waktu malam dengan hal positif, seperti belajar, baca buku, atau kegiatan keluarga yang bikin makin akrab.
“Orang tua perlu kasih contoh dan edukasi yang baik. Arahkan anak biar betah di rumah dengan aktivitas yang positif, supaya nggak kepikiran keluar malam tanpa tujuan jelas,” tambah Rita.
Kebijakan jam malam anak ini jadi langkah preventif mengurangi potensi kenakalan remaja, tawuran, dan menjaga keamanan serta ketertiban di Pontianak. Disdikbud Kalbar berharap sinergi sekolah, orang tua, dan aparat bisa bikin aturan ini makin efektif. (Lid)
Comment