KALBARONLINE.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak masih mendalami kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh SU, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Kalbar.
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, mengungkapkan dari hasil penyelidikan sementara, tercatat ada enam anak yang menjadi korban dalam kasus ini.
“Dari penyelidikan yang kami lakukan, jumlah korban ada enam orang. Mereka semua sudah meninggalkan panti karena merasa takut,” kata Agus kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).
Para korban diketahui merupakan anak-anak yang sebelumnya dititipkan orang tuanya di panti sosial tersebut. Agus menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan seorang ibu berinisial SN (46), yang anaknya mengaku jadi korban pencabulan. Laporan itu masuk pada 26 Juni 2025.
“Awalnya pengaduan, lalu setelah kami lakukan penyelidikan dan kumpulkan bukti, kasus ini memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke laporan polisi (LP),” jelas Agus.
Saat ini penyelidikan masih terus berjalan. Polisi juga sudah mengecek lokasi hotel yang diduga menjadi tempat pencabulan terjadi. “Kami mohon bersabar, perkembangan hasil penyelidikan akan kami sampaikan,” ujar Agus.
Sementara itu, SN, ibu korban, menuturkan bahwa anaknya dilecehkan SU di sebuah hotel kawasan Jalan Gajah Mada, Pontianak Selatan. Beruntung aksi tersebut tidak sampai pada pemerkosaan.
“Dia dipeluk, dicium. Tidak sampai begitu (disetubuhi). Anak saya terus berontak, bahkan mau diraba tapi anak saya melawan,” ungkap SN.
SN berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya atas perbuatan yang menimpa anaknya.
“Sudah saya laporkan. Saya harap hukum ditegakkan seadil-adilnya,” tegasnya. (Lid)
Comment