KALBARONLINE.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum pengasuh panti sosial di Pontianak terus bergulir. Berikut kronologi lengkap yang berhasil dihimpun dari penuturan keluarga korban dan pihak kepolisian.
Kasus ini terungkap berawal dari cerita SR (17), seorang remaja putri yang dititipkan orang tuanya di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Kalbar. Korban mengaku merasa tertekan tinggal di panti sosial. Ia akhirnya curhat ke ibunya, SN (46), soal pengalaman tak menyenangkan bersama pengasuhnya, Su, yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Anak saya awalnya nggak mau cerita. Tapi karena saya terus tanya, dia akhirnya jujur,” kata SN saat ditemui di rumahnya, Sabtu (28/6/2025).
SR menceritakan bahwa Su mengajaknya keluar panti pada Jumat malam, 13 Juni 2025, dengan alasan untuk mencari hiburan. Keduanya pergi ke sebuah hotel di Jalan Gajah Mada, Pontianak Selatan.
“Awalnya anak saya diajak ke kafe hotel, katanya buat cari angin. Tapi lama-lama diajak ke kamar. Di sana anak saya dipeluk, dicium, sampai mau diraba. Tapi anak saya berontak,” jelas SN.
Paginya, Su kembali mencoba mendekati korban. Kali ini, upaya Su disebut lebih agresif. Beruntung SR terus menolak hingga akhirnya bisa pulang tanpa terjadi hal lebih buruk.
Setelah mendengar cerita anaknya, SN langsung membuat laporan ke Polresta Pontianak pada 26 Juni 2025. Kasus ini awalnya berupa pengaduan, namun sudah naik menjadi Laporan Polisi (LP).
“Korban sudah diperiksa, divisum, dan sekarang dalam pendampingan di rumah perlindungan untuk pemulihan psikis,” sebut SN.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Agus Haryono memastikan penyidikan masih berjalan. Polisi telah memeriksa lokasi yang diduga jadi tempat kejadian.
“Statusnya sudah LP. Kami terus kumpulkan bukti dan keterangan saksi. Perkembangannya akan kami sampaikan nanti,” ujar Agus.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum ASN yang seharusnya menjadi pelindung anak-anak di panti sosial. (Lid)
Comment