Satu Hektare Lahan Gambut di Kubu Raya Terbakar, Bupati dan Kapolres Terjun Langsung ke Lokasi

KALBARONLINE.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda Kubu Raya. Kali ini, sekitar satu hektare lahan gambut di Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, hangus terbakar, Kamis (26/6/2025) sore. Bupati Kubu Raya H. Sujiwo bersama Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika langsung turun ke lokasi memantau proses pemadaman.

Pengecekan dilakukan di Jalan Sultan Agung, perbatasan Kecamatan Sungai Raya dan Rasau Jaya, bersama sejumlah pejabat daerah, tim pemadam, hingga relawan. Tim yang terlibat termasuk Damkar Manggala Agni, Damkar Brigade KPH Kubu Raya, BPBD Kubu Raya, hingga Masyarakat Peduli Api Kecamatan Rasau Jaya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menjelaskan, lahan terbakar ditumbuhi semak belukar, pakis, dan akasia, hanya berjarak 50 meter dari permukiman warga.

Baca Juga :  Murid TK di Kubu Raya Diduga Jadi Korban Sodomi Oknum Pengelola Yayasan

“Jenis tanahnya gambut, sangat rentan terbakar dan sulit dipadamkan sepenuhnya. Untungnya, api sudah berhasil dilokalisasi, tidak sampai ke rumah warga,” ujar Ade, baru-baru ini.

karhutla kubu raya, kebakaran lahan gambut, bupati kubu raya, kapolres kubu raya, rasau jaya, pembakaran lahan ilegal, pencegahan karhutla, pemadaman karhutla, patroli karhutla
Satu hektare lahan gambut di Kubu Raya terbakar. Bupati dan Kapolres turun langsung ke lokasi, upaya pemadaman dan pembasahan terus dilakukan tim gabungan (Dok. Polres Kubu Raya)

Upaya pembasahan terus dilakukan agar api tidak meluas, dengan sumber air dari parit galian tepi jalan.

Bupati Sujiwo mengapresiasi sinergi tim gabungan dan menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak.

“Jangan sampai ada kebakaran lebih besar karena kelalaian. Ini kerja bareng, pemerintah, aparat, dan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Muda-Jiwo Hadiri Pembukaan Festival Robo-robo di Punggur Kecil, Ini Harapannya

Kapolres Kubu Raya lewat Aiptu Ade mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena melanggar hukum dan membahayakan lingkungan.

“Segera lapor jika ada titik api atau aktivitas pembakaran liar agar bisa cepat ditindak,” tegasnya.

Pemkab Kubu Raya juga memastikan pemantauan di wilayah rawan karhutla terus diperkuat, sekaligus menyiapkan sistem deteksi dini untuk titik panas di lahan gambut. (Lid)

Comment