KALBARONLINE.com – Unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Anak (UPT PSA) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat menegaskan akan melakukan evaluasi dan memperketat SOP di Unit Pelaksana Teknis Panti Sosia Anak (UPT PSA).
Hal itu disampaikan oleh Kepala UPT PSA Dinas Sosial Kalbar, Effendi Muharam, usai mencuatnya kasus oknum aparatur di UPT Panti Sosial Anak (PSA) yang melakukan pelecehan terhadap enam anak asuh.
“Kita sudah lakukan pembenahan dalam hal pengawasan, kita evaluasi, nanti akan kita tingkatkan lagi SOP kita. Mulai dari penerimaan sampai kegiatan rehabilitasi, sampai kepada bimbingan-bimbingan belajar yang memang kita laksanakan secara rutin tiap tahun, kita evaluasi di situ semua, termasuk lah proses untuk izin-izin dan aktivitas di luar panti,” ujar Effendi di ruang kerjanya, Senin (30/06/2025).
Adapun salah satu fokus pengawasannya yakni terkait aktivitas anak-anak di luar panti, seperti sekolah, kerja kelompok, atau kegiatan lainnya yang berpotensi membuka celah kerentanan.
“Kita akan perketat security untuk betul- betul mengamati anak-anak ini. Untuk ketika mereka keluar jam berapa dan pulanh jam berapa. Walaupun ini sudah dilaksanakan, itu akan diperketat sehingga terawasi anak-anak kita total 40 orang ini,” katanya.
Tak hanya dari sisi pengawasan fisik, UPT PSA juga memperkuat layanan psikososial bagi anak-anak asuh. Menurut Effendi, penting untuk membuka ruang konsultasi yang lebih ramah dan responsif, terutama bagi anak-anak yang cenderung tertutup atau sulit mengungkapkan masalah.
“Termasuk kita tingkatkan jalur konsultasi, kita memang sebenarnya ada ruang konsultasi kepada anak. Mungkin selama ini karena sifat anak-anak kan berbeda , mungkin anak yang pendiam cenderung takut menyampaikan permasalahannya, nah itu akan kita buka ruang konsultasinya. Sehingga bisa mereka nyaman menyampaikan unek-uneknya,” jelasnya.
Terkait kasus sendiri, Dinsos Kalbar menyerahkan sepenuhnya ke aparat yang berwenang, dan pihak UPT PSA juga mendukung langkah yang telah diambil pihak kepolisian. Selain, ia juga menepis kabar bahwa pihak UPT PSA menyembunyikan kasus ini.
“Kalau soal dugaan itu, sudah dilaporkan dan sudah berproses di pihak kepolisian tinggal kita tunggu saja hasilnya, kita serahkan saja sepenuhnya. Intinya tidak benar kita menyembunyikan kasus ini, menutupi kasus ini. Itu tidak benar,” tegasnya.
Sejauh ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan orang tua dari korban untuk memberikan pendampingan untuk korban.
“Jadi terduga yang menjadi korban ini sudah kita amankan disuatu tempat dibantu KPAD dan DPPPA, dan diberikan pendampingan untuk perlindungan dan penjagaan untuk menjaga psikisnya,” pungkasnya. (Lid)
Comment