UPT PSA Kalbar Pastikan Hak Dasar dan Pendidikan Anak Asuh Terpenuhi

KALBARONLINE.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat terus berkomitmen memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar bagi anak-anak kurang mampu.

Kepala UPT PSA, Effendi Muharam menyampaikan, bahwa Panti Sosial Anak yang saat ini berlokasi di Jalan Uray Bawadi, Kota Pontianak, sejak tahun 2010 itu telah menampung sebanyak 40 anak.

Taserna

Anak asuh yang ditampung di panti ini merupakan anak-anak terlantar, yaitu mereka yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, seperti sandang dan pendidikan, meskipun masih memiliki orang tua.

“Kategori anak yang boleh tinggal disini dilakukan assessment lebih dulu sesuai syarat yang telah diterapkan. Harus ada surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan, serta rekomendasi dari Dinas Sosial kabupaten atau kota setempat. Setelah itu, barulah dilakukan asesmen lanjutan oleh tim kami (UPT PSA),” ungkapnya saat ditemui diruang kerja, Senin (30/06/2025).

Baca Juga :  Pj Sekda Pontianak Paparkan Perkembangan Pembangunan SPALD-T

Tidak hanya menyediakan tempat tinggal, UPT PSA juga memastikan kebutuhan dasar anak-anak terpenuhi, mulai dari pakaian, bimbingan, hingga pendidikan.

“Anak-anak ini kami sekolahkan mulai dari jenjang SD, SMP, hingga kelas 3 SMA Negeri,” ungkapnya.

Untuk mendukung aktivitas sekolah, pihak panti juga menyediakan fasilitas antar jemput menggunakan satu unit bus dan empat sepeda motor.

Baca Juga :  Ini Modus Pelaku Pencabulan Anak 12 Tahun di Sekadau

“Kita fasilitasi juga sekolahnya antar jemput menggunakan bus, serta kendaraan motor ada 4 buah untuk antar jemput anak yang sekolah nya berbeda di satu tempat. Kalau yang ramai dijemput pakai bus,” katanya.

Effendi juga menjelaskan, bahwa panti ini sudah lama beroperasi di bawah Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat dan terbagi menjadi dua unit, yaitu Panti Sosial Anak dan Panti Sosial Lansia. Sebelumnya gedung panti sosial anak berada di Ambawang, namun sejak 2010 dipindahkan ke Uray Bawadi.

“Saat ini gedung ini khusus digunakan untuk Panti Sosial Anak, sedangkan untuk Lansia berada di Kubu Raya,” pungkasnya. (Lid)

Comment