KALBARONLINE.com – Sebanyak 1.220 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (1/7/2025).
Dari jumlah tersebut, 190 orang berasal dari tenaga pendidik (guru), 10 orang tenaga kesehatan, dan 1.020 orang tenaga teknis. Mereka adalah pelamar yang lolos seleksi tahap I untuk formasi tahun 2024.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalbar Ria Norsan. Dalam arahannya, Norsan menegaskan bahwa ASN, termasuk PPPK, harus mengabdi dan melayani masyarakat dengan ikhlas.
“Bapak dan ibu diangkat sebagai ASN untuk mengabdi. Kita ingin Bapak dan Ibu melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya dan ikhlas. Setiap berangkat kerja, ingatkan diri: saya kerja untuk masyarakat,” pesan Norsan.
Terkait gaji perdana, Norsan menjelaskan idealnya dibayarkan mulai Juli 2025. Namun, jika ada keterlambatan administrasi, gaji akan dirapel dan dibayarkan awal Agustus.
“Tidak perlu tanya lagi kapan gaji keluar. Kalau terlambat, nanti dibayar rapel,” jelasnya.
Salah satu honorer yang dilantik, Awang Suriadi, mengungkapkan rasa haru setelah menanti 20 tahun untuk diangkat PPPK.
“Kita bangga dan terharu. Penantian 20 tahun akhirnya terbayar dengan masa pengabdian,” ucap Awang, pegawai Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kalbar, bagian administrasi.
Awang, yang kini berusia 45 tahun, sudah jadi honorer sejak 2005. Ia menyebut gaji perdana yang mungkin terlambat bukan masalah.
“Kalau dibayar Agustus dirapel, tidak masalah. Kami tetap bersyukur,” tegasnya. (Lid)
Comment