KALBARONLINE.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan sikap tegas terhadap tindakan kekerasan seksual yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, saat menanggapi kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum ASN UPT PSA terhadap anak-anak yang berada dalam asuhan panti sosial milik Pemprov Kalbar.
“Pemerintah Kalimantan Barat tidak akan pernah mentolerir terhadap ASN kita, baik pegawai negeri maupun PPPK, yang melakukan kekerasan seksual,” tegas Harisson saat ditemui langsung di ruang kerjanya, Selasa (01/07/2025).
Menurut Harisson, kasus ini telah dilaporkan oleh keluarga korban, dan saat ini pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
“Kasus ini sudah ditangani oleh polresta,” katanya.
Ia menambahkan, jika surat penahanan resmi dari kepolisian sudah keluar, maka pelaku akan dikenakan sanksi berupa pemotongan gaji dan tunjangannya tak diberikan.
“Jika surat penahanan resmi sudah keluar, maka gaji ASN tersebut akan dipotong sebesar 50 persen, serta tunjangan TPP tidak akan diberikan,” terangnya.
Ia juga menambahkan, bahwa apabila proses hukum telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), maka ASN tersebut akan diberhentikan dari jabatannya.
“Kalau sudah inkracht dan divonis, hukumannya kalau tidak salah minimal lima tahun hingga maksimal lima belas tahun. Maka yang bersangkutan akan diberhentikan sebagai ASN,” ungkap Harisson.
Pasca kejadian tersebut, Harisson menyebut, kalau Pemerintah Provinsi Kalbar juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan panti sosial yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.
“Panti sosial kita, terutama yang menjadi lokasi kejadian, akan kami evaluasi. Para pejabat di panti tersebut juga akan kami periksa. Jika terbukti ada pembiaran atau kelalaian dalam pembinaan ASN, maka mereka juga akan kami copot,” ujar Harisson.
Saat ini, terdapat 40 anak yang berada di panti sosial binaan Dinas Sosial Provinsi Kalbar itu.
“SD perempuan 3 orang, SD laki-laki 3 orang, SMP perempuan 10 orang, SMP laki-laki 5 orang, SMA/SMK perempuan 12 orang sedangkan laki-laki 9 orang, ini merupakan jumlah siswa yang di bawah bimbingan Dinsos tersebut, anak-anak ini sebenarnya merupakan asuhan kita di panti,” jelas Harisson. (Lid)
Comment