Polresta Pontianak Resmikan Masjid Siratul Jannah di Hari Bhayangkara ke-79, Simbol Penguatan Nilai Keagamaan

KALBARONLINE.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Pontianak meresmikan Masjid Siratul Jannah yang berdiri megah di lingkungan Mapolresta Pontianak. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, Selasa (1/7/2025).

Hadir dalam acara, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Polresta membangun masjid dan melaksanakan rangkaian kegiatan sosial.

“Peringatan Hari Bhayangkara ini jadi momen penting untuk refleksi peran strategis Polri sebagai mitra pemerintah dalam menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus membangun kedekatan sosial. Kehadiran masjid ini simbol bahwa Polri tak hanya penegak hukum, tapi juga penggerak nilai keagamaan dan kemanusiaan,” ucap Edi.

Baca Juga :  Bang Sandi : Prabowo-Sandi Akan Berikan Kepastian Pemekaran Kapuas Raya

Ia berharap Polri terus bersinergi dengan Pemkot Pontianak untuk menciptakan kota yang aman, nyaman, dan religius.

“Selamat Hari Bhayangkara ke-79. Semoga Polri semakin profesional, presisi, dan makin dicintai masyarakat,” tuturnya.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menegaskan, Masjid Siratul Jannah dibangun sebagai fasilitas ibadah sekaligus pusat pembinaan mental spiritual bagi personel Polri dan masyarakat sekitar.

“Masjid ini bukan hanya tempat ibadah, tapi pusat pembinaan rohani dan kegiatan sosial keagamaan yang terbuka untuk masyarakat. Ini bagian komitmen Polri mendekatkan diri ke masyarakat lewat pendekatan humanis dan religius,” jelasnya.

Baca Juga :  Sakit Hati, Jadi Motif Pelaku Tega Bunuh Wanita di Hotel Pontianak

Ia menambahkan, di usia ke-79 ini, Polri terus bertransformasi jadi institusi modern, profesional, dan terpercaya, sejalan dengan visi Polri Presisi.

“Pembangunan masjid ini diharapkan menumbuhkan semangat kebersamaan dan nilai spiritual sebagai fondasi tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” pungkas Adhe. (Jau)

Comment