KALBARONLINE.com – Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Lutfiadi, didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Mempawah resmi menetapkan jumlah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 sebanyak 212.811 orang.
Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar di Kantor KPU Mempawah pada Rabu (02/07/2025).
Rapat pleno ini dihadiri oleh Sekretariat KPU Kabupaten Mempawah. Turut hadir juga untuk menyampaikan masukan, perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Mempawah, Polres Mempawah, Kodim 1201 Mempawah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mempawah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mempawah, BPS Mempawah dan Kepala BPJS Kesehatan Mempawah.
Rapat pleno kali ini merupakan rapat pleno perdana pasca pilkada 2024 dan turut dipantau secara langsung oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat melalui Zoom Meeting (online).
Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Lutfiadi menyampaikan, bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini merupakan kegiatan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan DPT pemilu atau pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional.
“Dan kegiatan ini merupakan upaya menjaga kualitas data dan informasi pemilih yang akurat dan mutakhir sehingga setiap warga negara Indonesia bisa menggunakan hak memilih dan dipilih dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah,” katanya.
Lutfiadi menjelaskan, terdapat tiga fokus utama yang dilakukan KPU Kabupaten Mempawah di luar tahapan pemilu dan pilkada, diantaranya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD, dan Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Mempawah, Rasidi menambahkan, adapun data pemilih hasil pemutakhiran triwulan tahun 2025 oleh KPU Mempawah sebanyak 212.811 orang tersebut, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 107.479 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 105.332 orang, yang tersebar di 9 kecamatan dan 67 desa/kelurahan.
Pada sesi masukan dan tanggapan, perwakilan BPS kabupaten turut menyampaikan saran, agar data-data yang ditetapkan adalah data yang akurat, agar setiap penduduk Kabupaten Mempawah memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia.
Perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mempawah juga menyampaikan, bahwa sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Mempawah yang membidangi kependudukan, siap mendukung penuh kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, untuk dilakukan secara berkesinambungan mengingat data-data kependudukan yang dinamis.
Sebelum menutup kegiatan, Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Lutfiadi, menyampaikan harapan agar para peserta dan tamu undangan rapat pleno mendukung penuh kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan Berita Acara Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 kepada para tamu undangan dan diakhiri dengan foto bersama. (FikA/Rilis)
Comment