Puluhan Pegawai Desak Gubernur Copot Kepala DPPPA Kalbar, Ancam Mogok jika Tak Digubris

KALBARONLINE.com – Puluhan pegawai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mendesak Gubernur Kalbar, Ria Norsan, untuk segera mencopot Herkulana Mekarryani dari jabatannya sebagai Kepala DPPPA. Desakan ini disuarakan lewat surat resmi yang diteken 25 pegawai yang tergabung dalam Forum Pegawai DPPPA dan UPT Perlindungan Perempuan Kalbar.

Dalam surat yang diterima KalbarOnline, Koordinator Forum, Deri Octaris Cowari, menyebutkan bahwa ini adalah upaya kedua, setelah sebelumnya sejumlah pegawai menghadap langsung ke Gubernur tiga bulan lalu.

“Selama dipimpin beliau sejak awal 2024, kami merasa resah, tertekan, dihina, direndahkan, dan diperlakukan tidak adil. Suasana kerja jadi tidak nyaman dan semangat kerja menurun,” kata Deri, Kamis (3/7/2025).

Pegawai menuding Herkulana kerap melakukan kekerasan verbal, pilih kasih dalam pembagian SPPD, hingga mempermalukan bawahan di depan umum.

Baca Juga :  Sutarmidji Kumpulkan 6 Ribu Sak Semen untuk Pembangunan Masjid Besar Nurrahman Sambas

“Kesalahan kecil dibesar-besarkan. Bahkan kami dituduh bohong, padahal dia sendiri sering berbohong. Dia sering bilang kami bodoh, hanya dirinya yang benar,” beber Deri.

Herkulana juga disebut jarang ada di kantor tanpa menunjuk pengganti sementara, dan kerap mengancam memindahkan staf karena merasa punya relasi kuat di Pemprov dan BKD.

Para pegawai berharap Gubernur segera mengambil tindakan. Jika tidak, mereka mengancam akan mogok kerja yang tentu akan berdampak pada layanan publik, termasuk di shelter anak korban kekerasan.

“Kalau kami mogok, siapa yang rawat anak-anak korban di shelter? Kami mohon Pak Gubernur segera bertindak,” kata Deri.

Surat desakan sudah dikirim ke Gubernur Kalbar, DPRD Kalbar, dan Polresta Pontianak, lengkap dengan bukti-bukti yang dilampirkan.

Baca Juga :  36 Atlet Taekwondo Asal Pontianak Siap Bertarung di Malaysia

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, menyebutkan bahwa Pemprov Kalbar sudah mengetahui adanya surat desakan pencopotan tersebut dan akan segera mengambil langkah.

“Kami akan memanggil Kadis DPPPA Herkulana, termasuk memanggil staf DPPPA untuk dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap masalah yang disampaikan,” ujar Harisson kepada wartawan.

Ia menegaskan, apapun dinamika yang terjadi di internal perangkat daerah, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan.

“Apapun yang terjadi di perangkat daerah itu, pelayanan kepada masyarakat oleh ASN harus tetap jalan,” tegasnya.

KalbarOnline juga telah menghubungi Herkulana untuk konfirmasi, namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban. (Jau)

Comment