DPRD Kalbar Minta Pemprov Tuntaskan Kisruh di DPPPA, Zulfydar: Pelapor dan Terlapor Harus Sama-sama Dilindungi

KALBARONLINE.com – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar), Zulfydar Zaidar Mochtar, akhirnya buka suara terkait polemik di tubuh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalbar. Menurutnya, pemerintah daerah harus menjadi pihak utama yang menyelesaikan persoalan ini secara tuntas dan adil.

“Sebagai anggota DPRD, kami menghormati langkah Pemprov Kalbar yang sudah direspons oleh Sekda. Kita harap Sekda bisa mengklarifikasi informasi yang diterima, baik dari pelapor maupun Kepala Dinasnya sebagai terlapor,” ujar Zulfydar kepada KalbarOnline.com, Kamis (4/7/2025).

Zulfydar menegaskan, DPRD Kalbar tentu akan menjalankan fungsi pengawasan secara melekat terhadap proses klarifikasi yang tengah dilakukan oleh pemerintah daerah. Namun, pihaknya berharap semua proses ini berjalan adil dan transparan.

“Pelapor dan pihak yang dilaporkan harus sama-sama dilindungi. Pak Sekda tentu paham langkah apa yang mesti dilakukan. Kami juga berharap fakta-fakta di lapangan dilindungi, dan diperlukan pembinaan organisasi dari dalam,” lanjutnya.

Ia menekankan pentingnya meminta keterangan dari pihak lain yang dianggap kompeten, bukan hanya dua pihak yang berkonflik. Tujuannya, agar pemerintah provinsi bisa menggali fakta secara objektif dan mengambil kesimpulan yang tepat.

Baca Juga :  Satpol PP Amankan Dua Anak Bawah Umur Nginap di Hotel

“Kami cukup memantau dan mendengar hasilnya. Tapi kalau nanti tidak ada hasil atau tak tertangani, barulah Komisi I akan turun. Namun selama Pemprov bisa menyelesaikan secara internal, kenapa harus dipersulit?” tegasnya.

Lebih lanjut, Zulfydar mengingatkan bahwa pembinaan internal DPPPA harus jadi prioritas, karena manajemen yang tidak sinkron hanya akan menyulitkan menghadapi tantangan di luar.

“Tantangan kita itu justru lebih banyak di eksternal. Kalau di dalam sudah tidak sinkron, bagaimana menyelesaikan masalah di luar yang lebih pelik? Jadi, kebenaran informasi ini harus diputuskan segera supaya kualitas DPPPA meningkat,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekda Kalbar, Harisson, menyatakan pemerintah provinsi sudah mengetahui adanya surat tersebut. Pemprov akan memanggil kedua belah pihak untuk dimintai klarifikasi.

“Kami akan memanggil Kadis DPPPA Herkulana, termasuk memanggil staf DPPPA untuk dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap masalah yang disampaikan,” kata Harisson kepada wartawan.

Ia menegaskan, apapun yang terjadi, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. “Apapun yang terjadi di perangkat daerah itu, pelayanan kepada masyarakat oleh ASN harus tetap jalan,” tegasnya.

Sebagai informasi, sebanyak 25 pegawai DPPPA Kalbar yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Pegawai DPPPA dan UPT Perlindungan Perempuan Provinsi Kalbar menandatangani surat desakan pencopotan Herkulana Mekarryani.

Baca Juga :  Windy Promosikan Produk Dekranasda ke Wisatawan Alumni Unsri Palembang

Mereka menuding Herkulana bersikap arogan, pilih kasih, melakukan kekerasan verbal, dan menciptakan suasana kerja yang tidak nyaman. Surat tersebut sudah dikirim ke Gubernur Kalbar, DPRD Kalbar, dan Polresta Pontianak. Bahkan, mereka mengancam akan mogok kerja jika tuntutan mereka tak dipenuhi.

Menanggapi hal ini, Herkulana telah memberikan klarifikasi kepada KalbarOnline.com. Ia membantah semua tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah. Herkulana menegaskan bahwa surat yang dilayangkan bukanlah aspirasi seluruh pegawai, melainkan hanya diinisiasi oleh satu orang yang tidak puas karena ditegur terkait tugas piket untuk korban di Rumah Perlindungan.

“Surat itu tidak benar, staf kami sudah klarifikasi dan menyatakan tidak pernah menandatangani surat itu. Saya siap dipanggil oleh DPRD dan Gubernur untuk memberikan klarifikasi. Kami tetap bekerja sesuai aturan, dan tidak pernah ada kekerasan verbal seperti yang dituduhkan,” kata Herkulana. (Jau)

Comment