KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berinovasi dalam meningkatkan akses keuangan daerah. Terbaru, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, resmi meneken nota kesepahaman (MoU) dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Jumat (4/7/2025) di Kantor Wali Kota Pontianak.
Kolaborasi ini dirancang untuk memudahkan warga membayar pajak secara nontunai (cashless) lewat kanal digital BCA, termasuk mobile banking dan internet banking.
“Penandatanganan ini untuk memberikan kemudahan bagi nasabah dan wajib pajak bertransaksi digital lewat perbankan. Harapannya, ini mempercepat akses keuangan daerah dan berdampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Edi.
Kerja sama ini jadi yang pertama antara Pemkot Pontianak dengan BCA. Edi berharap ke depan akan ada kolaborasi serupa dengan bank lain agar layanan keuangan digital makin luas dan berdampak untuk ekonomi lokal.
“Semakin luas akses masyarakat ke layanan keuangan digital, semakin besar kontribusi mereka untuk pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.
Lewat kerja sama ini, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, hingga retribusi lainnya bisa dilakukan lebih cepat, praktis, dan transparan. Langkah ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat memperluas inklusi keuangan dan meningkatkan literasi digital masyarakat.
Edi menegaskan, transparansi dan akuntabilitas jadi prioritas dalam pengelolaan pajak untuk membangun kepercayaan publik.
“Target kita bukan hanya meningkatkan PAD, tapi juga memperbaiki kualitas layanan publik lewat sistem modern dan akuntabel,” tutupnya. (Jau)
Comment