KALBARONLINE.com – Polres Sanggau kembali menggelar operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak di wilayah perairan Sungai Kapuas.
Rabu (2/7/2025) malam sekitar pukul 23.55 WIB, tim gabungan Unit Tipidter dan Resmob Satreskrim Polres Sanggau turun langsung ke Dusun Nanga Biang, Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas.
Hasilnya, petugas menemukan dua unit lanting jek (rakit penyedot emas) lengkap dengan peralatan penambangan.
“Empat orang pekerja kami amankan di lokasi beserta peralatan yang digunakan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, Kamis (3/7/2025).
Para pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi menegaskan, operasi seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen menekan aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan mencemari sungai yang jadi sumber air warga.
Seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya mengaku, aktivitas PETI kerap dilakukan malam hari dan bikin resah karena bisingnya suara mesin.
“Mereka biasanya mulai sekitar pukul 20.00 WIB. Suara mesin sedot emas itu benar-benar mengganggu kami yang mau istirahat,” ucapnya. (Red)
Comment