Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Kekerasan Seksual Anak di Bengkayang, Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan

KALBARONLINE.com – Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan. Peristiwa mengenaskan ini menimpa korban perempuan usia 14 tahun, dengan tersangka berinisial H (24).

Rekonstruksi digelar pada Kamis (3/7/2025) di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang, dihadiri pihak Kejari Bengkayang, penyidik Satreskrim, keluarga korban, saksi, hingga awak media.

Taserna

Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, mengungkapkan dalam rilis pers (Sabtu, 5/7/2025), H ditangkap usai penyelidikan intensif tim Satreskrim Polres Bengkayang dan Resmob Polda Kalbar.

Baca Juga :  Gadis Bawah Umur Asal Medan Diduga Jadi Korban Penganiayaan Majikan di Malaysia

“Dari penyidikan terungkap, H tidak hanya mencuri, tapi juga melakukan kekerasan seksual dan membunuh korban,” kata Teguh.

Awalnya, H masuk ke rumah korban untuk mencuri handphone. Saat korban terbangun dan berteriak, pelaku panik, lalu melakukan kekerasan hingga korban meregang nyawa.

“Setelah itu, pelaku juga melakukan tindakan asusila terhadap korban yang sudah tidak berdaya,” lanjut Kapolres.

Dalam rekonstruksi, terungkap sembilan adegan penting, termasuk upaya pelaku merekayasa agar seolah korban bunuh diri. Tapi rencana ini gagal menutupi jejak kejahatannya.

Baca Juga :  Bengkayang Tutup Acara Budaya Barape' Sawa' 2023

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban, gorden di TKP, perlengkapan mandi, hingga handphone yang jadi target awal pencurian.

H dijerat pasal berlapis: Pasal 81 Ayat 1, 3, 5 jo Pasal 76D UU RI No. 17/2016 Perlindungan Anak, Pasal 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan), Pasal 363 KUHP (pencurian), dan Pasal 338 KUHP (pembunuhan).

“Penyidikan masih dikembangkan, kami pastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat. Kami imbau masyarakat aktif melapor jika melihat tanda-tanda kejahatan. Bersama kita jaga kamtibmas,” tegas Teguh. (Red)

Comment