Polres Sanggau Bongkar Aksi Pencurian Berantai di Kembayan dan Beduai, Pelaku Tertangkap

KALBARONLINE.com – Polres Sanggau kembali membuktikan komitmennya memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Kali ini, tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Sanggau bersama Unit Reskrim Polsek Beduai berhasil membekuk pelaku utama kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sejumlah lokasi di Kecamatan Kembayan dan Beduai.

Pelaku berinisial GA ditangkap Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 16.20 WIB di Dusun Ilai Pejugan, Desa Sungai Ilai, Kecamatan Beduai. Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Beduai Iptu Hudson Siahaan bersama tim Satreskrim setelah penyelidikan intensif atas empat laporan polisi: STPLP/23/VI/2025, STPLP/24/VI/2025, STPLP/25/VI/2025 (Polsek Kembayan), dan STPLP/8/VII/2025 (Polsek Beduai).

Identitas pelaku terungkap berkat rekaman CCTV rumah korban YL. Saat ditangkap, GA mengakui aksinya, mencuri di toko sembako, konter HP, warung makan, hingga rumah warga sejak Juni 2025. Modusnya, menyelinap saat dini hari dan menggasak uang tunai, rokok, HP, dokumen penting, serta perangkat elektronik.

Baca Juga :  Oknum Penyidik BC Entikong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Rampas Mobil Hingga Minta Uang Ratusan Juta ke Warga

Salah satu aksi GA terjadi di Counter KY Dusun Tanjung Merpati, Desa Tanjung Pinang, dengan total kerugian Rp30 juta (rokok dan HP). Di warung bakso, GA mencuri Rp3 juta.

Hasil pengembangan, GA mengaku barang curian dijual lewat rekannya HP di Dusun Kuala Dua. Polisi langsung tangkap HP untuk diperiksa.

Baca Juga :  BPN Sanggau : Reforma Agraria Bukan Sekedar Bagi-bagi tanah

Barang bukti, satu mobil Toyota Calya, dua HP Oppo, power bank, charger, pakaian pelaku, sarung tangan, topi, gembok, besi runcing, dan alat bantu lain.

Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Fariz Kautsar Rahmadhani menegaskan, pengungkapan ini bukti kerja keras dan sinergi lintas unit.

“Kami telusuri terus, termasuk kemungkinan pihak lain terlibat dan jalur penyaluran barang curian,” ujar Fariz.

Ia juga imbau masyarakat tingkatkan kewaspadaan: pasang CCTV, aktif lapor kalau ada aktivitas mencurigakan. (Red)

Comment