KALBARONLINE.com – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara resmi menetapkan kepengurusan PWI Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang sah dipimpin oleh Kundori.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) PWI Pusat Nomor: 012-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025, yang dikeluarkan usai musyawarah penyelesaian dualisme organisasi di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Musyawarah yang digelar di Ruang Pleno Kantor PWI Pusat ini menghadirkan dua kubu yang sebelumnya berselisih. Dalam forum tersebut, disepakati sejumlah keputusan penting, di antaranya pengesahan kepengurusan PWI Kalbar versi Kundori, serta mengakhiri masa jabatan Wawan Suwandi sebagai Plt Ketua yang sekaligus membubarkan kepengurusannya.
“Tim penyelesaian dualisme PWI se Indonesia sudah membuat Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 012-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025 tentang Kepengurusan PWI Provinsi Kalimantan Barat yang sah,” tegas Atal S Depari, Wakil Ketua Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat.
Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia yang terdiri dari Atal S Depari, Anrico Pasaribu, Hilman Hidayat, dan Kadirah. Kegiatan ini juga diikuti secara hybrid, dengan partisipasi daring dari pengurus PWI Kalbar di Pontianak.
Tim Penyelesaian Dualisme dibentuk oleh Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, berdasarkan amanat Kongres PWI Tahun 2025 di Cikarang. Tim tersebut diberi mandat untuk menuntaskan seluruh persoalan dualisme kepengurusan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Dengan berakhirnya dualisme di Kalbar, PWI Pusat menegaskan bahwa langkah ini menjadi contoh nyata bagi daerah lain untuk menempuh jalan dialog dan rekonsiliasi demi menjaga marwah organisasi.
Melalui surat keputusan tersebut, maka kepengurusan PWI Provinsi Kalbar selain yang diketuai Kundori tidak berlaku lagi dan dilarang mempergunakan kop surat dan stempel organisasi.
Pengurus PWI Pusat juga meminta PWI Kalbar yang sah untuk wajib memberikan kesempatan bergabung kepada mereka dari kepengurusan yang sebelumnya terlibat dualisme, sepanjang yang bersangkutan masih memenuhi syarat keanggotaan sesuai PD/PRT PWI.
Penempatan atau posisi bagi yang bersangkutan ditetapkan melalui musyawarah internal PWI Kalbar dikoordinasikan dengan PWI Pusat, dengan tetap memperhatikan prinsip kebersamaan dan semangat rekonsiliasi hasil Kongres Persatuan PWI Tahun 2025.
Ketentuan ini juga berlaku bagi kepengurusan PWI kabupaten/kota yang berada di bawah koordinasi PWI Kalbar.
Segala aset, inventaris, administrasi, dokumen, keanggotaan, hibah dan bantuan, serta program kerja dari kedua kepengurusan wajib diserahkan kepada pengurus PWI Kalbar yang sah paling lambat lima belas hari kerja sejak keputusan tersebut ditetapkan.
Semua kepengurusan Pelaksana Tugas (Plt) di tingkat kabupaten/kota dinyatakan dibatalkan dan tidak berlaku lagi. Kepengurusan yang diakui secara sah adalah kepengurusan hasil Konferensi Kabupaten/Kota sesuai ketentuan PD/PRT PWI.
Apabila terdapat permasalahan hukum, baik pidana maupun perdata, yang timbul akibat dualisme sebelum Kongres Persatuan PWI Tahun 2025, penyelesaiannya menjadi tanggung jawab pengurus PWI provinsi yang sah, dengan kewajiban mencabut dan/atau menghentikan perkara-perkara hukum tersebut melalui mekanisme yang berlaku.
Memerintahkan kepada Pengurus PWI Kalbar yang sah untuk segera menindaklanjuti surat keputusan ini dengan menyusun susunan kepengurusan baru sesuai hasil rapat pleno provinsi, dan menyampaikannya kepada pengurus PWI Pusat selambat-lambatnya dalam waktu lima belas hari sejak tanggal ditetapkannya keputusan ini, untuk memperoleh pengesahan dari pengurus PWI Pusat.
Atal menegaskan, momen bersejarah ini ditandai dengan langkah penting dari Ketua PWI Kalbar hasil Kongres Bandung, Kundori, yang akan mencabut laporan kepolisian terhadap Wawan Suwandi di Polda Kalbar. Ia menilai, keputusan Kundori yang akan mencabut laporan polisi adalah langkah berani dan bijak.
“Ini bentuk kedewasaan berorganisasi. Rekonsiliasi bukan hanya soal struktur, tapi juga keikhlasan untuk memulai kembali dengan semangat baru,” ujar Atal.
Ketua PWI Provinsi Kalimantan Barat, Kundori menyampaikan terima kasih kepada PWI Pusat yang secara bijaksana menyelesaikan konflik PWI di daerah.
“Hari ini momen bersejarah bagi PWI Kalbar, kami siap menyukseskan program-program PWI Pusat di bawah komando Ketua Umum Akhmad Munir,” tegas Kundori.
Sementara itu, Sekretaris PWI Provinsi Kalimantan Barat, Deska Irnan Syafara menambahkan, kalau pihaknya terbuka untuk menerima permohonan keanggotaan dari rekan-rekan lainnya.
“Sebagai organisasi, kami terbuka kepada siapa saja yang ingin bergabung. Namun sebagaimana petunjuk PWI Pusat agar senantiasa bekerja sesuai dengan PD/PRT PWI,” jelas Deska.
Dalam waktu dekat, kata Deska, pengurus PWI Provinsi Kalimantan Barat segera membuat rapat pleno untuk memfilterisasi keanggotan pasca dualisme.
“Secepat mungkin kami akan bekerja dan hasil pleno akan segera kami laporkan ke pengurus PWI Pusat,” tutup Deska. (**)







Comment