Pontianak    

Pro Kontra Penutupan Simpang Empat Polda Kalbar, Ini Penjelasan Satlantas Pontianak

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 10 Oktober 2018
Pro Kontra Penutupan Simpang Empat Polda Kalbar, Ini Penjelasan Satlantas Pontianak
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Pro kontra penutupan jalan di simpang empat Polda Kalimantan

Barat yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak akhirnya terjawab.

“Awalnya memang kita terapkan penutupan pada jam tertentu,

tidak permanen. Tetapi berdasarkan hasil analisa dan evaluasi kita,

diperintahkan untuk ditutup permanen tapi jangka pendek. Selain itu juga, di

lokasi tersebut kerap kali terjadi kemacetan panjang, apalagi banyak sekali

volume kendaraan yang menuju Bandara Supadio. Penutupan ini juga akan dilakukan

evaluasi kembali,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak, Kompol

Syf. Salbiah.

Demikian halnya dengan penutupan U-Turn tepat didepan Polda,

dijelaskan Salbiah, di lokasi tersebut seringkali terjadi pelanggaran sehingga

menyebabkan lakalantas.

“Padahal rambu-rambunya sudah jelas, sudah lama sekali itu

disosialisasikan, ada larangan bahkan sudah ditindak tapi tak diindahkan

masyarakat, terus menerus pelanggaran dilakukan,” tukasnya.

Ia juga kembali menegaskan soal penutupan simpang empat

Polda masih dalam tahap uji coba dan pihaknya, tegas dia, sangat

mempertimbangkan respon dan masukan masyarakat.

“Yang pasti selama kita tutup, arus lalu lintas disana

berjalan lancar sebaliknya demikian. Nantinya apabila dari masyarakat banyak

yang meminta ditutup permanen, akan kita lanjutkan sebaliknya juga demikian,

artinya selain berdasarkan analisa dan evaluasi serta kajian kita, respon

masyarakat juga jadi bahan pertimbangan,” imbuhnya.

Salbiah juga mengungkapkan kurang lebih satu bulan berjalan,

perihal penutupan simpang empat Polda tersebut juga telah diinformasikan

pihaknya di akun media sosial resmi Polresta Pontianak.

“Ini dilakukan juga untuk menerima masukan dari masyarakat

karena pada prinsipnya yang kita lakukan ini juga untuk masyarakat. Sejauh ini

juga selama ditutup, penerimaan masyarakat sangat luar biasa dan baru satu

masukan dari masyarakat yang menolak penutupan secara permanen yang mengirimkan

surat resmi ke kami,” tuturnya.

Terkait kemungkinan akan dilakukan penutupan permanen,

Salbiah menegaskan bahwa pihaknya akan membahas hal tersebut melalui Forum Lalu

Lintas yang didalamnya dilibatkan perwakilan masyarakat melalui kampung tertib

lalu lintas, media dan unsur terkait lainnya.

“Yang pasti respon masyarakat juga jadi bahan pertimbangan

kita, harus kita pertimbangkan,” tutupnya.

Sebelumnya persoalan penutupan simpang empat Polda ini ramai

diperbincangkan di media sosial Facebook. Tak sedikit yang pro atas kebijakan

tersebut, sebaliknya juga demikian.

Misalnya Resdi Mulyadi (26) salah seorang warga Jalan Arteri

Supadio mengaku kebijakan penutupan simpang empat tersebut sangat memperlancar

arus lalu lintas.

“Tentu adanya kebijakan ini saya sebagai masyarakat sangat setuju,

karena membuat arus lalu lintas menjadi lancar,” ujarnya

Resdi yang setiap harinya melintasi daerah tersebut merasa

nyaman dan terhindar dari kemacetan dengan kebijakan tersebut.

“Dengan kebijakan tersebut kita merasa nyaman.

Biasanya di lokasi tersebut kerap kali macet apalagi pada pagi dan sore hari,”

jelasnya.

Sementara itu, penolakan atas kebijakan tersebut datang dari

Hasan Basri salah seorang warga Pontianak.

Hasan Basri yang akrab disapa Bang Bob ini tak setuju apabila simpang Polda ditutup permanen sebab menurutnya tidak setiap

saat perempatan tersebut padat.

“Kan selama ini selalu dengan sistem buka

tutup. Kalau hari kerja jam padatnya kan pagi menjelang jam masuk kerja. Jam

istirahat dan jam pulang kantor itu kami setuju di tutup agar tidak menimbulkan

kemacetan. Nah di luar jam-jam tersebut semestinya dibuka, agar masyarakat dari

arah Soedarso dan Sungai Raya Dalam tidak terlalu jauh memutar sampai ke Transmart

dan U-Turn depan gedung Zamrud. Terutama di malam hari daerah tersebut juga

sepi,” imbuhnya.

Selain itu, penolakannya ini juga beralasan

sebab, lanjut Bang Bob, daerah tersebut jelas telah memiliki lalu lintas, untuk

itu ia sangat menyayangkan apabila ditutup secara permanen.

“Yang

pasti kita tidak setuju,” tandasnya. (Fat)

Artikel Selanjutnya
Kapolda Kalbar ke Pengguna Akhir Handak Komersil: Silahturahmi Itu Penting
Rabu, 10 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Kubu Raya Terima Kuota 155 Orang Dari Tiga Formasi Penerimaan CPNS 2018
Rabu, 10 Oktober 2018

Berita terkait