Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 10 Oktober 2018 |
KalbarOnline,
Pontianak – Pro kontra penutupan jalan di simpang empat Polda Kalimantan
Barat yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak akhirnya terjawab.
“Awalnya memang kita terapkan penutupan pada jam tertentu,
tidak permanen. Tetapi berdasarkan hasil analisa dan evaluasi kita,
diperintahkan untuk ditutup permanen tapi jangka pendek. Selain itu juga, di
lokasi tersebut kerap kali terjadi kemacetan panjang, apalagi banyak sekali
volume kendaraan yang menuju Bandara Supadio. Penutupan ini juga akan dilakukan
evaluasi kembali,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak, Kompol
Syf. Salbiah.
Demikian halnya dengan penutupan U-Turn tepat didepan Polda,
dijelaskan Salbiah, di lokasi tersebut seringkali terjadi pelanggaran sehingga
menyebabkan lakalantas.
“Padahal rambu-rambunya sudah jelas, sudah lama sekali itu
disosialisasikan, ada larangan bahkan sudah ditindak tapi tak diindahkan
masyarakat, terus menerus pelanggaran dilakukan,” tukasnya.
Ia juga kembali menegaskan soal penutupan simpang empat
Polda masih dalam tahap uji coba dan pihaknya, tegas dia, sangat
mempertimbangkan respon dan masukan masyarakat.
“Yang pasti selama kita tutup, arus lalu lintas disana
berjalan lancar sebaliknya demikian. Nantinya apabila dari masyarakat banyak
yang meminta ditutup permanen, akan kita lanjutkan sebaliknya juga demikian,
artinya selain berdasarkan analisa dan evaluasi serta kajian kita, respon
masyarakat juga jadi bahan pertimbangan,” imbuhnya.
Salbiah juga mengungkapkan kurang lebih satu bulan berjalan,
perihal penutupan simpang empat Polda tersebut juga telah diinformasikan
pihaknya di akun media sosial resmi Polresta Pontianak.
“Ini dilakukan juga untuk menerima masukan dari masyarakat
karena pada prinsipnya yang kita lakukan ini juga untuk masyarakat. Sejauh ini
juga selama ditutup, penerimaan masyarakat sangat luar biasa dan baru satu
masukan dari masyarakat yang menolak penutupan secara permanen yang mengirimkan
surat resmi ke kami,” tuturnya.
Terkait kemungkinan akan dilakukan penutupan permanen,
Salbiah menegaskan bahwa pihaknya akan membahas hal tersebut melalui Forum Lalu
Lintas yang didalamnya dilibatkan perwakilan masyarakat melalui kampung tertib
lalu lintas, media dan unsur terkait lainnya.
“Yang pasti respon masyarakat juga jadi bahan pertimbangan
kita, harus kita pertimbangkan,” tutupnya.
Sebelumnya persoalan penutupan simpang empat Polda ini ramai
diperbincangkan di media sosial Facebook. Tak sedikit yang pro atas kebijakan
tersebut, sebaliknya juga demikian.
Misalnya Resdi Mulyadi (26) salah seorang warga Jalan Arteri
Supadio mengaku kebijakan penutupan simpang empat tersebut sangat memperlancar
arus lalu lintas.
“Tentu adanya kebijakan ini saya sebagai masyarakat sangat setuju,
karena membuat arus lalu lintas menjadi lancar,” ujarnya
Resdi yang setiap harinya melintasi daerah tersebut merasa
nyaman dan terhindar dari kemacetan dengan kebijakan tersebut.
“Dengan kebijakan tersebut kita merasa nyaman.
Biasanya di lokasi tersebut kerap kali macet apalagi pada pagi dan sore hari,”
jelasnya.
Sementara itu, penolakan atas kebijakan tersebut datang dari
Hasan Basri salah seorang warga Pontianak.
Hasan Basri yang akrab disapa Bang Bob ini tak setuju apabila simpang Polda ditutup permanen sebab menurutnya tidak setiap
saat perempatan tersebut padat.
“Kan selama ini selalu dengan sistem buka
tutup. Kalau hari kerja jam padatnya kan pagi menjelang jam masuk kerja. Jam
istirahat dan jam pulang kantor itu kami setuju di tutup agar tidak menimbulkan
kemacetan. Nah di luar jam-jam tersebut semestinya dibuka, agar masyarakat dari
arah Soedarso dan Sungai Raya Dalam tidak terlalu jauh memutar sampai ke Transmart
dan U-Turn depan gedung Zamrud. Terutama di malam hari daerah tersebut juga
sepi,” imbuhnya.
Selain itu, penolakannya ini juga beralasan
sebab, lanjut Bang Bob, daerah tersebut jelas telah memiliki lalu lintas, untuk
itu ia sangat menyayangkan apabila ditutup secara permanen.
“Yang
pasti kita tidak setuju,” tandasnya. (Fat)
KalbarOnline,
Pontianak – Pro kontra penutupan jalan di simpang empat Polda Kalimantan
Barat yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak akhirnya terjawab.
“Awalnya memang kita terapkan penutupan pada jam tertentu,
tidak permanen. Tetapi berdasarkan hasil analisa dan evaluasi kita,
diperintahkan untuk ditutup permanen tapi jangka pendek. Selain itu juga, di
lokasi tersebut kerap kali terjadi kemacetan panjang, apalagi banyak sekali
volume kendaraan yang menuju Bandara Supadio. Penutupan ini juga akan dilakukan
evaluasi kembali,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak, Kompol
Syf. Salbiah.
Demikian halnya dengan penutupan U-Turn tepat didepan Polda,
dijelaskan Salbiah, di lokasi tersebut seringkali terjadi pelanggaran sehingga
menyebabkan lakalantas.
“Padahal rambu-rambunya sudah jelas, sudah lama sekali itu
disosialisasikan, ada larangan bahkan sudah ditindak tapi tak diindahkan
masyarakat, terus menerus pelanggaran dilakukan,” tukasnya.
Ia juga kembali menegaskan soal penutupan simpang empat
Polda masih dalam tahap uji coba dan pihaknya, tegas dia, sangat
mempertimbangkan respon dan masukan masyarakat.
“Yang pasti selama kita tutup, arus lalu lintas disana
berjalan lancar sebaliknya demikian. Nantinya apabila dari masyarakat banyak
yang meminta ditutup permanen, akan kita lanjutkan sebaliknya juga demikian,
artinya selain berdasarkan analisa dan evaluasi serta kajian kita, respon
masyarakat juga jadi bahan pertimbangan,” imbuhnya.
Salbiah juga mengungkapkan kurang lebih satu bulan berjalan,
perihal penutupan simpang empat Polda tersebut juga telah diinformasikan
pihaknya di akun media sosial resmi Polresta Pontianak.
“Ini dilakukan juga untuk menerima masukan dari masyarakat
karena pada prinsipnya yang kita lakukan ini juga untuk masyarakat. Sejauh ini
juga selama ditutup, penerimaan masyarakat sangat luar biasa dan baru satu
masukan dari masyarakat yang menolak penutupan secara permanen yang mengirimkan
surat resmi ke kami,” tuturnya.
Terkait kemungkinan akan dilakukan penutupan permanen,
Salbiah menegaskan bahwa pihaknya akan membahas hal tersebut melalui Forum Lalu
Lintas yang didalamnya dilibatkan perwakilan masyarakat melalui kampung tertib
lalu lintas, media dan unsur terkait lainnya.
“Yang pasti respon masyarakat juga jadi bahan pertimbangan
kita, harus kita pertimbangkan,” tutupnya.
Sebelumnya persoalan penutupan simpang empat Polda ini ramai
diperbincangkan di media sosial Facebook. Tak sedikit yang pro atas kebijakan
tersebut, sebaliknya juga demikian.
Misalnya Resdi Mulyadi (26) salah seorang warga Jalan Arteri
Supadio mengaku kebijakan penutupan simpang empat tersebut sangat memperlancar
arus lalu lintas.
“Tentu adanya kebijakan ini saya sebagai masyarakat sangat setuju,
karena membuat arus lalu lintas menjadi lancar,” ujarnya
Resdi yang setiap harinya melintasi daerah tersebut merasa
nyaman dan terhindar dari kemacetan dengan kebijakan tersebut.
“Dengan kebijakan tersebut kita merasa nyaman.
Biasanya di lokasi tersebut kerap kali macet apalagi pada pagi dan sore hari,”
jelasnya.
Sementara itu, penolakan atas kebijakan tersebut datang dari
Hasan Basri salah seorang warga Pontianak.
Hasan Basri yang akrab disapa Bang Bob ini tak setuju apabila simpang Polda ditutup permanen sebab menurutnya tidak setiap
saat perempatan tersebut padat.
“Kan selama ini selalu dengan sistem buka
tutup. Kalau hari kerja jam padatnya kan pagi menjelang jam masuk kerja. Jam
istirahat dan jam pulang kantor itu kami setuju di tutup agar tidak menimbulkan
kemacetan. Nah di luar jam-jam tersebut semestinya dibuka, agar masyarakat dari
arah Soedarso dan Sungai Raya Dalam tidak terlalu jauh memutar sampai ke Transmart
dan U-Turn depan gedung Zamrud. Terutama di malam hari daerah tersebut juga
sepi,” imbuhnya.
Selain itu, penolakannya ini juga beralasan
sebab, lanjut Bang Bob, daerah tersebut jelas telah memiliki lalu lintas, untuk
itu ia sangat menyayangkan apabila ditutup secara permanen.
“Yang
pasti kita tidak setuju,” tandasnya. (Fat)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini