Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 02 Februari 2019 |
KalbarOnline, Ketapang
– Puluhan pekerja tambang di Kecamatan Air Upas melakukan pertemuan dengan
pihak manajemen PT Atalian Global Service yang dilangsungkan di aula Desa
Sukaria, Kecamatan Air Upas, Kamis (31/1/2019).
Pertemuan tersebut diinisiasi para pekerja tambang yang
mendesak agar PT Atalian Global Services dalam melakukan perekrutan tenaga
kerja memberlakukan sistem perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT)
seperti saat mereka masih berstatus karyawan di PT. Paritas sebelum di-take over ke PT Atalian Global Services
bukan malah menggunakan sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
Perwakilan pekerja tambang, Jamian turut mempertanyakan adanya
perbedaan sistem kerja antara PT Paritas dan PT Atalian Global Services dalam
memberlakukan sistem kerja PKWT dan PKWTT padahal kedua perusahaan tersebut
menginduk pada satu perusahaan yang sama yaitu PT HPMU.
Untuk itu, dirinya bersama rekan-rekannya menuntut agar PT Atalian
Global Services memberlakukan sistem kerja PKWTT.
“Ya kami kumpul hari ini atas kehendak kami sendiri tanpa
ada tekanan dari siapapun. Yang jelasnya sistem kerja PKWTT yang telah diberlakukan
di PT Paritas kemarin harus diberlakukan juga di PT Atalian Global Services.
Sebenarnya kami berharap pada saat kami pindah, PT Atalian itu lebih baik atau lebih
bagus, namun malah sebaliknya,” tukasnya.
Sementara Direksi Pembina Umum PT Atalian Global Services,
Luhai mengatakan bahwa pada dasarnya dirinya bukanlah pengambil dan pembuat
keputusan. Ia juga mengatakan bahwa sebenarnya tidak elok juga jika PT HPMU
tidak hadir dalam pertemuan tersebut karena PT Atalian Global Services dan PT HPMU
dalam hal ini merupakan mitra kerja. Karena, menurut dia, jika pihak PT HPMU hadir
maka masalah ini bisa disinkronkan.
Ia juga menyinggung soal pesangon dimana hal tersebut
merupakan penanganan dari Head Office (HO) di Jakarta pusat, karena disini,
kata dia, ownernya adalah PT HPMU.
“Perlu diketahui dalam hal ini tugas saya bukan pengambil
dan pembuat keputusan karena dalam hal ini sebenarnya PT Atalian bermitra
dengan PT HPMU dan sebenarnya juga tidak elok jika pihak PT HPMU tidak
hadir saat ini sehingga persoalan ini tidak bisa kita sinkronkan dan soal
pesangon merupakan kewenangan pusat head office (HO) Jakarta pusat. Jujur saja mohon
maaf, karena yang punya duit ini adalah HPMU kita ini sebenarnya juga kuli,”
tandasnya. (Goda)
KalbarOnline, Ketapang
– Puluhan pekerja tambang di Kecamatan Air Upas melakukan pertemuan dengan
pihak manajemen PT Atalian Global Service yang dilangsungkan di aula Desa
Sukaria, Kecamatan Air Upas, Kamis (31/1/2019).
Pertemuan tersebut diinisiasi para pekerja tambang yang
mendesak agar PT Atalian Global Services dalam melakukan perekrutan tenaga
kerja memberlakukan sistem perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT)
seperti saat mereka masih berstatus karyawan di PT. Paritas sebelum di-take over ke PT Atalian Global Services
bukan malah menggunakan sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
Perwakilan pekerja tambang, Jamian turut mempertanyakan adanya
perbedaan sistem kerja antara PT Paritas dan PT Atalian Global Services dalam
memberlakukan sistem kerja PKWT dan PKWTT padahal kedua perusahaan tersebut
menginduk pada satu perusahaan yang sama yaitu PT HPMU.
Untuk itu, dirinya bersama rekan-rekannya menuntut agar PT Atalian
Global Services memberlakukan sistem kerja PKWTT.
“Ya kami kumpul hari ini atas kehendak kami sendiri tanpa
ada tekanan dari siapapun. Yang jelasnya sistem kerja PKWTT yang telah diberlakukan
di PT Paritas kemarin harus diberlakukan juga di PT Atalian Global Services.
Sebenarnya kami berharap pada saat kami pindah, PT Atalian itu lebih baik atau lebih
bagus, namun malah sebaliknya,” tukasnya.
Sementara Direksi Pembina Umum PT Atalian Global Services,
Luhai mengatakan bahwa pada dasarnya dirinya bukanlah pengambil dan pembuat
keputusan. Ia juga mengatakan bahwa sebenarnya tidak elok juga jika PT HPMU
tidak hadir dalam pertemuan tersebut karena PT Atalian Global Services dan PT HPMU
dalam hal ini merupakan mitra kerja. Karena, menurut dia, jika pihak PT HPMU hadir
maka masalah ini bisa disinkronkan.
Ia juga menyinggung soal pesangon dimana hal tersebut
merupakan penanganan dari Head Office (HO) di Jakarta pusat, karena disini,
kata dia, ownernya adalah PT HPMU.
“Perlu diketahui dalam hal ini tugas saya bukan pengambil
dan pembuat keputusan karena dalam hal ini sebenarnya PT Atalian bermitra
dengan PT HPMU dan sebenarnya juga tidak elok jika pihak PT HPMU tidak
hadir saat ini sehingga persoalan ini tidak bisa kita sinkronkan dan soal
pesangon merupakan kewenangan pusat head office (HO) Jakarta pusat. Jujur saja mohon
maaf, karena yang punya duit ini adalah HPMU kita ini sebenarnya juga kuli,”
tandasnya. (Goda)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini