Nasional    

Polri Buru Otak Kerusuhan Demo Omnibus Law

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Sabtu, 10 Oktober 2020
Polri Buru Otak Kerusuhan Demo Omnibus Law
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com – Mabes Polri masih melakukan penyelidikan ihwal kerusuhan unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. Sampai saat ini, aparat masih memburu otak kerusuhan yang memfasilitasi massa.

“Itu pasti masih dalam pendalaman karena baru kemarin kejadiannya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Sabtu (10/10).

Penyidik saat ini tengah barang bukti yang diperoleh di sejumlah lokasi kerusuhan. Selain itu, penyidik juga masih mengumpulkan keterangan saksi. Termasuk keterangan dari massa yang diduga bagian dari perusuh.

“Dari fakta-fakta di lapangan, dari bukti yang dikantongi polisi, dari keterangan para pelaku demo kemarin nanti di situ dicari benang merah. Semoga segera ditemukan dalangnya,” jelas Awi.

Diketahui, pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja menuai banyak penolakan dari masyarakat, khusunya elemen buruh. Akibatnya, mereka melaksanakan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020 dan memilih turun ke jalan menggelar unjuk rasa.

Unjuk rasa kemudian berakhir ricuh di sejumlah daerah. Khusus di DKI Jakarta turut terjadi pembakaran fasilitas umum seperti halte, hingga pos polisi. Polda Metro Jaya sejak Rabu (7/10) sudah mengamankam 1.192 orang yang diduga sebagai perusuh.

Artikel Selanjutnya
Sempat Diciduk Polisi, Jurnalis Ponco Sulaksono Akhirnya Dibebaskan
Sabtu, 10 Oktober 2020
Artikel Sebelumnya
Warga Singapura Bandel saat Makan di Restoran, Abaikan Aturan Covid-19
Sabtu, 10 Oktober 2020

Berita terkait