Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sabtu, 10 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Mabes Polri masih melakukan penyelidikan ihwal kerusuhan unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. Sampai saat ini, aparat masih memburu otak kerusuhan yang memfasilitasi massa.
“Itu pasti masih dalam pendalaman karena baru kemarin kejadiannya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Sabtu (10/10).
Penyidik saat ini tengah barang bukti yang diperoleh di sejumlah lokasi kerusuhan. Selain itu, penyidik juga masih mengumpulkan keterangan saksi. Termasuk keterangan dari massa yang diduga bagian dari perusuh.
“Dari fakta-fakta di lapangan, dari bukti yang dikantongi polisi, dari keterangan para pelaku demo kemarin nanti di situ dicari benang merah. Semoga segera ditemukan dalangnya,” jelas Awi.
Diketahui, pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja menuai banyak penolakan dari masyarakat, khusunya elemen buruh. Akibatnya, mereka melaksanakan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020 dan memilih turun ke jalan menggelar unjuk rasa.
Unjuk rasa kemudian berakhir ricuh di sejumlah daerah. Khusus di DKI Jakarta turut terjadi pembakaran fasilitas umum seperti halte, hingga pos polisi. Polda Metro Jaya sejak Rabu (7/10) sudah mengamankam 1.192 orang yang diduga sebagai perusuh.
KalbarOnline.com – Mabes Polri masih melakukan penyelidikan ihwal kerusuhan unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. Sampai saat ini, aparat masih memburu otak kerusuhan yang memfasilitasi massa.
“Itu pasti masih dalam pendalaman karena baru kemarin kejadiannya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Sabtu (10/10).
Penyidik saat ini tengah barang bukti yang diperoleh di sejumlah lokasi kerusuhan. Selain itu, penyidik juga masih mengumpulkan keterangan saksi. Termasuk keterangan dari massa yang diduga bagian dari perusuh.
“Dari fakta-fakta di lapangan, dari bukti yang dikantongi polisi, dari keterangan para pelaku demo kemarin nanti di situ dicari benang merah. Semoga segera ditemukan dalangnya,” jelas Awi.
Diketahui, pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja menuai banyak penolakan dari masyarakat, khusunya elemen buruh. Akibatnya, mereka melaksanakan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020 dan memilih turun ke jalan menggelar unjuk rasa.
Unjuk rasa kemudian berakhir ricuh di sejumlah daerah. Khusus di DKI Jakarta turut terjadi pembakaran fasilitas umum seperti halte, hingga pos polisi. Polda Metro Jaya sejak Rabu (7/10) sudah mengamankam 1.192 orang yang diduga sebagai perusuh.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini