Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 12 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membongkar keinginannya terhadap Habib Rizieq Shihab sebelum yang bersangkutan tiba di tanah air beberapa waktu lalu.
Namun menurut Mahfud, niatnya itu akhirnya batal dilaksanakan karena alasan tertentu. Lantas, apa keinginan Mahfud Md itu? Ya, Mahfud Md sudah berencana berdialog langsung dengan HRS. Keinginan itu ia sampaikan dengan mengundang tim hukum MRS.
“Sebenarnya, malam sebelum MRS (Muhammad Rizieq Shihab) mendarat, tgl 9/11/2020 jam 19 WIB, saya mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari),” ungkap Mahfud Md menjelaskan sembari melampirkan postingan sebuah judul berita, Sabtu (12/12/2020).’
Menurut mantan Ketua MK itu, dialog dengan MRS sendiri diminta dilakukan di tempat netral. “Saya ngajak diatur silaturrahim di tempat netral uuntuk berdialog dgn MRS untuk menjaga negara dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat,” sambungnya.
Kenapa tidak jadi? Mahfud mengatakan jika rencana itu urung terlaksana karena mendengar pidato HRS. “Tp apa jawabnya? Hari pertama dia berpidato lantang, “Mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dgn nama-nama tertentu,” ucap Mahfud.
Mendengar hal itu, Mahfud benar-benar membatalkan rencana bertemu HRS. “Loh, belum silaturrahim sudah minta syarat tinggi. Maka saya tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS,” tegasnya. [ind]
KalbarOnline.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membongkar keinginannya terhadap Habib Rizieq Shihab sebelum yang bersangkutan tiba di tanah air beberapa waktu lalu.
Namun menurut Mahfud, niatnya itu akhirnya batal dilaksanakan karena alasan tertentu. Lantas, apa keinginan Mahfud Md itu? Ya, Mahfud Md sudah berencana berdialog langsung dengan HRS. Keinginan itu ia sampaikan dengan mengundang tim hukum MRS.
“Sebenarnya, malam sebelum MRS (Muhammad Rizieq Shihab) mendarat, tgl 9/11/2020 jam 19 WIB, saya mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari),” ungkap Mahfud Md menjelaskan sembari melampirkan postingan sebuah judul berita, Sabtu (12/12/2020).’
Menurut mantan Ketua MK itu, dialog dengan MRS sendiri diminta dilakukan di tempat netral. “Saya ngajak diatur silaturrahim di tempat netral uuntuk berdialog dgn MRS untuk menjaga negara dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat,” sambungnya.
Kenapa tidak jadi? Mahfud mengatakan jika rencana itu urung terlaksana karena mendengar pidato HRS. “Tp apa jawabnya? Hari pertama dia berpidato lantang, “Mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dgn nama-nama tertentu,” ucap Mahfud.
Mendengar hal itu, Mahfud benar-benar membatalkan rencana bertemu HRS. “Loh, belum silaturrahim sudah minta syarat tinggi. Maka saya tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS,” tegasnya. [ind]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini