PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau Ketapang|21/05/2024by adminkalbaronline KalbarOnline, Ketapang – Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita