KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengusulkan agar minuman keras dengan kadar alkohol 20-55 persen dilarang total. Dirinya…
KalbarOnline.com–Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, undang-undang yang mengatur tentang minuman beralkohol bukan terkait dengan islamisasi. Sebab, di…
KalbarOnline.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol (Mihol) terus memicu pro-kontra. Kalangan pengusaha yang bernaung dalam Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia…