Tidak Ada Sengketa di MK, 154 Daerah Bisa Tetapkan Paslon Terpilih Nasional|22/01/202123/01/2021by Redaksi KalbarOnline KalbarOnline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima salinan perkara sengketa perselisihan