Aturan Baru Pemkot Pontianak, Kendaraan Angkutan Berat Dilarang Beroperasi di Dalam Kota Pontianak|31/12/2024by adminkalbaronline KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengeluarkan aturan baru melalui Surat