UMK Pontianak

UMK Pontianak Resmi Ditetapkan Rp 2.75 Juta, Wako Harap Picu Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2023

KalbarOnline, Pontianak - Upah Minimum Kota (UMK) Pontianak tahun 2023 resmi ditetapkan sebesar Rp 2.750.644,55. Hal itu sebagaimana tertuang dalam…

2 years ago